Tragedi Pembunuhan di Bandung, Wanita 27 Tahun Tewas di Kontrakan

lintaspriangan.com, KLIP JABAR. Warga Kampung Cilisung Kulon, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, digemparkan oleh penemuan jasad seorang wanita berinisial NA (27) di kamar kontrakannya pada Sabtu malam, 15 Februari 2025. Korban ditemukan tewas dengan luka-luka di sekujur tubuhnya, diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh suami sirinya, AF (27).
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, insiden tragis ini bermula sekitar pukul 18.00 WIB. Anak dari pengelola kontrakan mendengar keributan dari kamar NA dan melaporkannya kepada orang tuanya. Saat diperiksa, NA ditemukan sudah tidak bernyawa dengan kondisi wajah pucat dan luka di beberapa bagian tubuh.
Sebelum penemuan jasad, saksi mata melaporkan adanya cekcok antara korban dan seorang pria di dalam kamar kontrakan tersebut. Dugaan sementara mengarah pada AF, suami siri korban, sebagai pelaku penganiayaan.
Penangkapan Terduga Pelaku
Setelah penemuan jasad NA, warga sekitar menemukan AF dalam kondisi mabuk di sebuah konter tak jauh dari lokasi kejadian. Ketua RT setempat bersama saksi lainnya menginterogasi AF, yang kemudian mengakui telah menganiaya NA menggunakan pisau. Polisi segera mengamankan AF untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penyelidikan dan Tindakan Polisi
Tim INAFIS Polresta Bandung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Jenazah NA dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih guna dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian. Sementara itu, polisi terus mendalami motif di balik tindakan keji tersebut.
Reaksi Warga dan Kondisi Lingkungan
Peristiwa ini mengejutkan warga Kampung Cilisung Kulon. Banyak yang tidak menyangka kejadian tragis tersebut terjadi di lingkungan mereka. Beberapa tetangga mengaku tidak terlalu mengenal korban maupun terduga pelaku, mengingat keduanya baru beberapa bulan menempati kontrakan tersebut.
Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. Kombes Pol Aldi Subartono menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja maksimal untuk mengungkap motif di balik pembunuhan ini dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Kasus ini menambah daftar panjang insiden kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada kematian. Diharapkan, masyarakat lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan di sekitarnya dan segera melaporkannya kepada pihak berwenang untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. (Lintas Priangan)



