Kebijakan Keberagaman Editorial Lintas Priangan

Lintas Priangan menghormati keberagaman masyarakat sebagai bagian penting dari kehidupan publik. Dalam kerja editorial, keberagaman dipahami sebagai kenyataan sosial yang mencakup perbedaan suku, agama, ras, bahasa, jenis kelamin, usia, kondisi ekonomi, disabilitas, kondisi kesehatan, latar belakang sosial, pandangan, keyakinan, budaya, dan keadaan kelompok rentan lainnya.

Kebijakan ini disusun untuk memastikan konten editorial Lintas Priangan tidak mendorong prasangka, kebencian, diskriminasi, pengucilan, atau perendahan martabat manusia.

Dalam menjalankan kebijakan ini, Lintas Priangan mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Media Siber, Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman, Pedoman Pemberitaan Ramah Anak, serta ketentuan dan pedoman lain yang ditetapkan Dewan Pers.

Prinsip Dasar

Lintas Priangan percaya bahwa tugas media bukan memperuncing perbedaan, melainkan membantu publik memahami persoalan secara jernih, adil, dan manusiawi.

Dalam pemberitaan, redaksi berupaya menempatkan setiap orang, kelompok, komunitas, dan lembaga secara proporsional. Identitas seseorang atau kelompok tidak akan dijadikan bahan sensasi, stigma, olok-olok, atau penghakiman.

Identitas pribadi atau kelompok hanya akan disebut apabila relevan dengan kepentingan publik dan diperlukan untuk memahami konteks berita.

Pemberitaan yang Inklusif

Lintas Priangan berupaya menghadirkan pemberitaan yang memberi ruang bagi berbagai kelompok masyarakat, termasuk warga biasa, kelompok rentan, perempuan, anak, penyandang disabilitas, lansia, masyarakat kecil, komunitas lokal, pelaku usaha kecil, kelompok pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pihak lain yang terdampak oleh sebuah isu.

Redaksi tidak hanya memberi ruang kepada sumber resmi atau tokoh berwenang, tetapi juga mempertimbangkan suara warga yang mengalami langsung dampak suatu kebijakan, peristiwa, atau persoalan publik.

Dalam isu tertentu, keberagaman sumber menjadi bagian penting untuk menjaga berita tetap adil dan tidak berat sebelah.

Larangan Diskriminasi

Lintas Priangan tidak membenarkan konten editorial yang memuat diskriminasi, penghinaan, pelecehan, atau perendahan martabat seseorang atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras, warna kulit, bahasa, jenis kelamin, kondisi fisik, kondisi mental, usia, latar belakang sosial, ekonomi, pekerjaan, atau keadaan lain yang melekat pada seseorang.

Redaksi juga menghindari penggunaan istilah, judul, foto, ilustrasi, kutipan, atau narasi yang dapat memperkuat stigma terhadap kelompok tertentu.

Apabila terdapat istilah yang berasal dari narasumber dan berpotensi menimbulkan stigma, redaksi dapat menyunting, memberi konteks, atau tidak memuatnya apabila tidak relevan dengan kepentingan publik.

Pemberitaan Isu Agama, Keyakinan, dan SARA

Dalam memberitakan isu agama, keyakinan, suku, ras, dan antargolongan, Lintas Priangan menerapkan kehati-hatian lebih tinggi.

Redaksi berupaya menghindari generalisasi, provokasi, penyebaran kebencian, dan narasi yang dapat memperuncing ketegangan sosial.

Apabila terjadi konflik atau perbedaan pendapat yang berkaitan dengan isu keberagaman, redaksi akan berusaha memeriksa fakta, mencari sumber yang kredibel, memberi ruang klarifikasi, dan tidak menggunakan judul yang memanaskan keadaan.

Perlindungan Kelompok Rentan

Lintas Priangan memberi perhatian khusus terhadap pemberitaan yang melibatkan anak, korban kekerasan, penyintas trauma, penyandang disabilitas, orang sakit, warga miskin, lansia, dan kelompok rentan lainnya.

Redaksi tidak akan menyajikan identitas, foto, alamat, atau informasi pribadi yang dapat membahayakan, mempermalukan, mengeksploitasi, atau memperburuk keadaan pihak yang rentan.

Dalam pemberitaan mengenai kemiskinan, sakit, disabilitas, bencana, atau penderitaan warga, redaksi berupaya menggunakan bahasa yang empatik, tidak merendahkan, dan tidak menjadikan kesedihan sebagai tontonan.

Bahasa dan Pilihan Diksi

Lintas Priangan berupaya menggunakan bahasa yang jelas, santun, akurat, dan tidak diskriminatif.

Redaksi menghindari diksi yang mengandung hinaan, stereotip, prasangka, atau penyebutan yang tidak perlu terhadap identitas seseorang.

Pemilihan kata dalam judul, lead, isi berita, keterangan foto, tag, dan metadata tetap harus mempertimbangkan dampaknya terhadap pihak yang diberitakan dan pembaca.

Foto, Video, dan Ilustrasi

Dalam menggunakan foto, video, atau ilustrasi, Lintas Priangan berupaya menjaga martabat subjek berita.

Redaksi menghindari visual yang mempermalukan, mengeksploitasi penderitaan, menampilkan kekerasan secara berlebihan, atau memperkuat stigma terhadap kelompok tertentu.

Untuk isu sensitif, redaksi dapat menyamarkan identitas, menggunakan ilustrasi, memilih sudut gambar yang lebih aman, atau tidak memuat visual tertentu apabila berpotensi merugikan pihak yang rentan.

Keragaman Sudut Pandang

Lintas Priangan berupaya menghadirkan sudut pandang yang beragam dalam isu publik, terutama isu yang menyangkut kebijakan pemerintah, layanan publik, hukum, pendidikan, kesehatan, ekonomi, lingkungan, dan kehidupan sosial masyarakat.

Keberagaman sudut pandang tidak berarti memberi ruang yang sama kepada informasi keliru, fitnah, ujaran kebencian, atau klaim yang tidak berdasar.

Redaksi tetap berpegang pada fakta, verifikasi, kepentingan publik, dan etika jurnalistik.

Konten Opini dan Kontribusi Pembaca

Apabila Lintas Priangan memuat opini, artikel kiriman, komentar, atau bentuk kontribusi pembaca lainnya, redaksi tetap berhak menyunting atau menolak konten yang memuat diskriminasi, ujaran kebencian, fitnah, kekerasan, pelecehan, atau perendahan martabat kelompok tertentu.

Kebebasan berpendapat dihormati, tetapi tidak boleh digunakan untuk menyerang martabat manusia atau menyebarkan prasangka terhadap kelompok tertentu.

Evaluasi Editorial

Lintas Priangan membuka ruang koreksi, kritik, dan masukan apabila terdapat konten yang dinilai tidak sensitif terhadap keberagaman, mengandung stigma, atau merugikan kelompok tertentu.

Masukan dari pembaca, narasumber, komunitas, atau pihak terkait akan ditinjau oleh redaksi. Apabila ditemukan kekeliruan, redaksi dapat melakukan koreksi, pembaruan, penyesuaian diksi, penambahan konteks, atau langkah lain yang diperlukan.

Komitmen Redaksi

Melalui kebijakan ini, Lintas Priangan menegaskan komitmen untuk menjaga ruang informasi yang adil, inklusif, dan bertanggung jawab.

Bagi Lintas Priangan, keberagaman bukan sekadar tema pemberitaan, melainkan bagian dari cara redaksi memandang manusia, masyarakat, dan kepentingan publik.