Joko Santoso Terima Sertifikat Tanah untuk Modal Usaha

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Joko Santoso, seorang petani dari Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, baru saja menerima sertifikat tanah melalui program.
Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono, pada 8 Oktober 2024 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, memudahkan masyarakat dalam proses sertifikasi, serta meningkatkan akses ekonomi melalui legalisasi tanah.
Joko merasa sangat bersyukur atas kemudahan yang didapatkannya dalam proses tersebut. Menurutnya, prosedur tidak rumit. Dengan hanya menyerahkan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Surat Pajak Terhutang, dia dapat menyelesaikan administrasi dengan lancar.
“Biaya yang dikeluarkan juga sangat terjangkau, hanya meliputi biaya meterai dan pembuatan patok tanah, tanpa pungutan liar atau biaya tambahan lainnya,” katanya.
Sertifikat tanah ini sangat penting bagi Joko karena dapat digunakan sebagai jaminan untuk mendapatkan modal dari lembaga keuangan. Modal tersebut direncanakannya untuk mengembangkan usahanya di bidang pertanian, terutama dalam penanaman cabai merah dan cabai keriting. Dengan sertifikat ini, Joko berharap bisa memperluas usahanya dan meningkatkan hasil pertanian yang lebih baik.
BACA JUGA: Potret Ketimpangan Sosial di Garut
Joko menilai bahwa program PTSL tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi petani, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang lebih besar.
Program ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan petani. Dia berharap pemerintah terus melanjutkan program ini agar lebih banyak masyarakat dapat merasakan manfaatnya, terutama bagi mereka yang belum memiliki sertifikat tanah.