Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Telah Ditetapkan

lintaspriangan.com, BERITA DAERAH. KPU Kabupaten Ciamis telah resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada serentak 2024. Pasangan calon tersebut adalah Herdiat Sunarya dan Yana D Putra, yang akan bertarung dalam pemilihan ini sebagai pasangan tunggal. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno yang diadakan pada 22 September 2024 di kantor KPU Ciamis, yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Ketua KPU Ciamis, Oong menjelaskan pentingnya proses ini dalam rangka menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu.

“Meskipun hanya ada satu pasangan calon, kami tetap akan melakukan pengundian nomor urut untuk penempatan posisi foto pada surat suara,” ujarnya.

Hal ini menunjukkan komitmen KPU untuk tetap menjalankan prosedur yang berlaku, meskipun situasinya berbeda dari pemilihan sebelumnya.

Pengundian nomor urut dijadwalkan berlangsung setelah penetapan, proses ini penting agar pemilih bisa mengenali calon mereka dengan lebih baik saat melihat surat suara.

Oong menambahkan bahwa setelah pengundian, tahapan selanjutnya adalah deklarasi kampanye damai yang direncanakan pada 23 September 2024.

“Kami berharap kampanye dapat berjalan dengan baik dan damai,” ucapnya.

Masa kampanye akan dimulai pada 25 September dan berlangsung hingga 23 November 2024. Dalam periode ini, pasangan calon diharapkan dapat menjelaskan visi dan misi mereka kepada masyarakat Ciamis.

Oong mengingatkan bahwa kampanye harus dilakukan dengan cara yang etis dan tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh KPU.

“Kami ingin semua proses pemilihan ini berlangsung dengan jujur dan adil,” tegasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Ciamis Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muharam Kurnia Drajat menyampaikan adanya tanggapan dari masyarakat mengenai visi dan misi pasangan calon. Menurutnya, tanggapan tersebut mencerminkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.

“Ada tanggapan dari masyarakat terkait visi dan misi dari pasangan calon Herdiat dan Yana. Namun, tanggapan tersebut sudah ditindaklanjuti dan diklarifikasi,” ungkap Muharam.

Dia memastikan bahwa tanggapan yang masuk tidak menggugurkan pencalonan Herdiat dan Yana.

“Klarifikasi telah dilakukan kepada Partai Politik pasangan calon, dan terdapat kesesuaian antara visi dan misi mereka dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Ciamis. Ini menunjukkan bahwa pasangan calon berkomitmen untuk menciptakan program yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan perencanaan daerah,” jelas Muharam.

Muharam mengatakan dengan langkah-langkah yang diambil KPU, diharapkan proses pemilihan ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa Kabupaten Ciamis menuju perkembangan yang lebih baik.

BACA JUGA: KPU Banjar Tetapkan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar 2024

“Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pilkada, baik sebagai pemilih maupun sebagai pengawas,” pungkasnya.

Secara keseluruhan, penetapan pasangan calon Herdiat dan Yana sebagai pasangan tunggal diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Ciamis.

Dengan adanya visi dan misi yang jelas, serta dukungan masyarakat, pasangan ini diharapkan mampu menjalankan amanah yang diberikan oleh rakyat.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More