Kejari Ciamis Adakan Kampanye Anti Korupsi di Alun-alun, Bukan Peringatan

lintaspriangan.com, BERITA DAERAH. Kejaksaan Negeri Ciamis menggelar kampanye Anti Korupsi di Alun-alun Ciamis pada Selasa, 22 Oktober 2024. Dalam kegiatan tersebut, Kasi Intelijen Kejari Ciamis, Arief Gunadi, SH, menjelaskan bahwa kampanye ini bukan peringatan Hari Anti Korupsi.

“Ini bukan hari Anti Korupsi, itu tanggal 9 Desember,” ucapnya.

Kejari Ciamis juga membagikan stiker dan flyer yang berisi pesan-pesan tentang kewaspadaan terhadap tindakan korupsi. Arief berharap kampanye ini dapat menekan angka korupsi di wilayah Ciamis.

“Semoga kasus korupsi di Ciamis bisa lebih baik, artinya kasus bisa ditekan atau dihilangkan,” katanya.

Mengenai kasus korupsi yang sedang ditangani, Arief menyebut ada tiga kasus yang sedang dikembangkan. Salah satu kasus tersebut melibatkan kerugian negara sebesar Rp56 miliar, namun ia belum bisa mempublikasikan detailnya.

“Sekarang ada yang dalam tahap penyidikan, tapi jangan dimuat dulu karena ada hal-hal yang sifatnya rahasia,” ungkapnya kepada media.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera mempublikasikan perkembangan terbaru terkait kasus-kasus tersebut, termasuk penetapan tersangka.

BACA JUGA: Pemkab Ciamis Gelar Apel Peringatan Hari Santri Nasional

“Sekarang masih tahap pengembangan,” tandas Arief.

Kejari Ciamis berkomitmen untuk terus menangani kasus korupsi secara serius dan mencegah terjadinya tindak pidana yang merugikan negara di masa depan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More