Proyek Rp.1,6 Miliar di Ciamis Tertunda, Warga dan Aktivis Geram

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Proyek revitalisasi SMP IT Miftahul Huda II di Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Ciamis, mengalami keterlambatan signifikan, meskipun memiliki anggaran sebesar Rp.1,673 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD 2024. Proyek yang seharusnya selesai pada 15 November 2024 itu hingga pertengahan Desember masih jauh dari target penyelesaian.

Masyarakat Peduli Ciamis, Prima Pribadi, mengatakan pemerintah harus bersikap tegas terhadap kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu.

“Kalau terus dibiarkan, pemerintah akan terlihat lemah dan tidak serius. Jangan sampai kontraktor merasa kebal sanksi,” katanya, Kamis (19/12/2024).

Ia menyarankan proyek yang mengalami keterlambatan dihentikan dan diberikan kepada pihak lain yang lebih mampu. Menurut Prima, memberikan tambahan waktu kepada kontraktor tanpa alasan yang jelas akan merusak kepercayaan publik.

“Kalau dalam kondisi normal saja mereka tidak bisa menyelesaikan proyek, lebih baik dihentikan daripada makin merugikan masyarakat,” tegasnya.

Prima juga mengkritisi Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis. Ia pun mendesak agar Disdik Ciamis segera mem-blacklist kontraktor yang tidak mampu bekerja sesuai kontrak.

“Sekarang adalah era keterbukaan. Kalau kontraktor tidak profesional, blacklist saja. Jangan ragu,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, CV Restu Ibu selaku kontraktor proyek, dan konsultan pengawas, CV Mega Utama Karyawa Nusantara, belum memberikan tanggapan terkait keterlambatan tersebut.

Ketidakhadiran respons ini semakin memperkuat desakan agar pemerintah segera mengambil langkah tegas.

Sekretaris Dinas Pendidikan Ciamis, Uned, saat dihubungi melalui WhatsApp, menyatakan tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

Ia mengatakan bahwa Kepala Dinas Pendidikan, Erwan, adalah pihak yang berwenang memberikan pernyataan resmi.

“Maaf, untuk hal ini Kepala Dinas yang lebih berhak memberikan penjelasan,” katanya singkat.

Sementara itu, warga sekitar sekolah turut menyampaikan kekecewaannya. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa keterlambatan ini mengganggu aktivitas belajar-mengajar di sekolah tersebut.

“Anak-anak jadi kesulitan belajar karena fasilitasnya belum selesai. Kami harap pemerintah segera bertindak,” ungkapnya.

Proyek ini awalnya direncanakan untuk meningkatkan fasilitas pendidikan di SMP IT Miftahul Huda II. Namun, alih-alih mendukung kelancaran proses belajar, keterlambatan justru menimbulkan berbagai permasalahan.

Beberapa tokoh pendidikan di Ciamis menyatakan bahwa pengawasan proyek pemerintah harus diperketat untuk mencegah kejadian serupa terulang.

BACA JUGA: Proyek Revitalisasi SMP IT Miftahul Huda Mangkrak

“Kalau proyek seperti ini tidak diawasi ketat, dampaknya langsung dirasakan siswa dan guru. Pengawasan yang baik adalah kunci agar semua berjalan sesuai rencana,” ujar salah satu tokoh pendidikan.

Masyarakat Jatinegara berharap pemerintah Kabupaten Ciamis bersikap lebih transparan dan tegas. Mereka mendesak pemerintah memastikan sanksi diberikan kepada kontraktor yang gagal memenuhi target.

Revitalisasi SMP IT Miftahul Huda II diharapkan bisa segera rampung agar siswa dan guru dapat menikmati fasilitas yang memadai. Namun, keberhasilan proyek ini tidak hanya bergantung pada kontraktor, tetapi juga pengawasan dari dinas terkait dan ketegasan pemerintah daerah.

“Jika masalah ini tidak segera diselesaikan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bisa semakin tergerus,” tegas Prima. (Engkus/Nank Irawan/lintaspriangan.com)

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More