Opini Kualitas Tertinggi 96,21 Poin, Pemkab Ciamis Terima Penghargaan dari Ombudsman

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis dianugerahi sebagai salah satu kabupaten/kota di Jawa Barat yang kembali meraih nilai tertinggi dengan capaian Opini Kualitas Tertinggi sebesar 96,21 poin, pada posisi Zona Hijau dan Kategori A.

Penganugerahan tersebut dilakukan oleh Ombudsman-RI perwakilan Jawa Barat di Grand Sunshine Resort dan Convention Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (04/12/2024).

Ombudsman-RI telah merilis hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 terhadap 25 Kementerian, 14 Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, 98 Pemerintah Kota, dan 416 Pemerintah Kabupaten.

Dari jumlah Instansi pemerintah yang dinilai masuk ke Zona Hijau sebanyak 411 instansi (70,70 persen), Zona Kuning sebanyak 133 instansi (22,66 persen), dan Zona Merah sebanyak 39 instansi (6,64 persen).

Metode penilaian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi dan pembuktian dokumen pendukung standar pelayanan.

Mewakili PJ Bupati, Sekertaris Daerah (Sekda) Ciamis, Dr. Andang Firman Triyadi merasa bersyukur atas raihan yang diterima Pemkab Ciamis dalam hal pelayanan publik. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu meningkatkan pelayanan Pemkab Ciamis.

“Alhamdulillah Kabupaten Ciamis mendapatkan juara pertama, dalam hal pelayanan publik. Semoga anugerah ini menjadi energi positif bagi kita untuk terus meningkatkan pelayanan publik,” ungkapnya.

Menurutnya, capaian luar biasa ini merupakan salah satu pendorong bagi Pemkab Ciamis untuk terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui berbagai inovasi layanan dan perbaikan yang berkelanjutan.

“Dengan prestasi yang diterima ini, diharapkan dapat memperkuat semangat untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, efektif, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

BACA JUGA: KPU Gelar Pleno Tingkat Kabupaten, PJ Bupati: Pilkada Ciamis Lancar dan Kondusif

Andang berharap penghargaan tersebut bisa menjadi perhatian lebih lanjut dari seluruh unit penyelenggara layanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis.

“Mari kita tingkatkan terus kualitas pelayanan publik yang ada, kita harus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ungkapnya.

Capaian tersebut sekaligus mempertahankan status Zona Hijau yang diraih Pemkab Ciamis secara berturut-turut sejak tahun 2018.

Untuk diketahui, Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik ini diselenggarakan oleh Ombudsman-RI setiap tahun. Hal ini sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan maladministrasi,

Penilaian tujuannya adalah untuk mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar meningkatkan kualitas pelayanan publik yang meliputi pemenuhan standar pelayanan, penyediaan sarana-prasarana, peningkatan kompetensi pelaksana layanan hingga pengelolaan pengaduan. (Nank Irawan/lintaspriangan.com)

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More