Berita Tasikmalaya

Waspada! Uang Palsu di Tasikmalaya Sasar Warung Kecil

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Masyarakat Tasikmalaya, khususnya para pemilik warung kecil, diimbau untuk ekstra waspada saat menerima pembayaran uang tunai. Peringatan serius ini datang menyusul temuan peredaran uang palsu di Tasikmalaya yang modusnya terungkap menyasar para pedagang kecil.

Peringatan ini ditegaskan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tasikmalaya, Jimmy Didi Setiawan. Hal itu disampaikannya di sela-sela pemusnahan barang bukti di halaman kantor Kejari Tasikmalaya, Senin (17/11/2025), sebagaimana dilansir berbagai media. Dalam kegiatan itu, turut dimusnahkan uang palsu senilai total Rp 28,7 juta.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya memusnahkan ratusan lembar uang palsu pecahan seratus ribuan. Total ada 287 lembar, atau setara dengan Rp 28.700.000, yang dimusnahkan.

Namun, yang lebih mengkhawatirkan bukanlah jumlahnya, melainkan target peredarannya.

Kajari Jimmy Didi Setiawan memberikan sorotan khusus pada temuan uang palsu ini. Menurutnya, dampak dari kejahatan ini dirasakan langsung oleh masyarakat di lapisan paling bawah.

“Masalah uang palsu (upal) ini dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Jimmy kepada wartawan.

Ia menjelaskan, para pelaku kejahatan ini sengaja tidak menyasar toko-toko besar atau pusat perbelanjaan modern. Sebaliknya, mereka justru mengarahkan targetnya ke warung-warung kelontong dan pedagang kecil yang minim alat deteksi.

Kajari: Secara Kasat Mata Sangat Mirip Asli

Alasan di balik pemilihan target itu, kata Jimmy, sangat jelas. Para pelaku ini tahu persis kelemahan yang ada di level pedagang kecil.

“Sebab tujuannya menyebarkan ke warung-warung kecil. Kan kalau di toko besar biasanya sudah ada alatnya untuk mengecek keaslian uang,” jelasnya.

Modus ini tentu sangat merugikan para pedagang kecil yang seringkali tidak memiliki alat deteksi maupun pengetahuan yang cukup untuk membedakan uang asli dan palsu.

Kekhawatiran ini diperparah dengan kualitas uang palsu yang ditemukan. Jimmy mengungkapkan, secara kasat mata, bentuk uang palsu yang dimusnahkan tersebut sangat mirip dengan uang asli. Bagi orang awam, akan sangat sulit untuk membedakannya dalam sekali lihat atau dalam transaksi yang terburu-buru.

Melihat bahaya nyata ini, Kejaksaan meminta agar otoritas terkait tidak tinggal diam.

“Maka dari itu, kejaksaan meminta agar Bank Indonesia atau perbankan aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” tegas Jimmy.

Sosialisasi ini, lanjutnya, sangat vital agar masyarakat umum, terutama pemilik warung, memiliki bekal pengetahuan cara membedakan uang palsu dengan yang asli. Ini adalah langkah pencegahan utama agar peredaran uang palsu di Tasikmalaya tidak semakin meluas dan memakan lebih banyak korban.

Dimusnahkan Bersama Ribuan Butir Psikotropika

Pemusnahan uang palsu senilai puluhan juta rupiah itu sendiri merupakan bagian dari kegiatan pemusnahan barang bukti yang lebih besar. Total, ada barang bukti dari 22 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) yang dilenyapkan hari itu.

Sementara itu, Plt Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB), Chandra Pradipt, merinci barang bukti lain yang dimusnahkan.

“Barang bukti yang dimusnahkan meliputi psikotropika dan zat adiktif sebanyak 2.296 butir,” kata Chandra.

Selain itu, ada pula tembakau sintetis seberat 163,28 gram. Ini menunjukkan bahwa ancaman narkotika dan zat adiktif di wilayah Tasikmalaya juga masih sangat tinggi.

Barang bukti lain yang turut dimusnahkan adalah pakaian, seperti baju, celana, jaket, tas, dan masker sebanyak 27 buah, yang umumnya terkait kasus asusila. Ada pula satu buah senjata tajam, serta 69 perkakas lain seperti plat kendaraan, flashdisk, kunci, tas, telepon genggam, dan berbagai dokumen.

Chandra memastikan seluruh proses pemusnahan telah berjalan sesuai prosedur. “Barang bukti yang dimusnahkan ini sesuai dengan standar keamanan dan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Kajari Jimmy Didi Setiawan menambahkan, pemusnahan ini adalah amanat Pasal 270 KUHAP. Ini juga menjadi wujud komitmen Kejaksaan dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

“Kami menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh aparat penegak hukum yang telah berperan dalam pelaksanaan sistem peradilan pidana di wilayah Tasikmalaya,” tutupnya. (GPS)

Related Articles

Back to top button