Raih Predikat Kabupaten Paling Harmonis, FKUB Ungkap Rahasia Kerukunan Lintas Iman

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Kabupaten Ciamis dikenal sebagai salah satu daerah paling harmonis di Indonesia. Hal itu tercermin dari tingginya Indeks Harmoni dan keberagaman masyarakat yang dinilai berada pada kategori sangat baik secara nasional.
Demikian dikatakan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Dr. Sumadi usai mengikuti upacara peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN), Hari Bela Negara ke-77, dan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 di Halaman Pendopo Ciamis, Senin (22/12/2025).
Menurutnya, berdasarkan Indeks Harmoni yang dirilis Kementerian Dalam Negeri, Kabupaten Ciamis termasuk daerah dengan tingkat kerukunan umat beragama yang konsisten dan terjaga.
“Indeks keberagaman Ciamis berada di angka 7,24, lebih tinggi dibanding indikator lainnya. Ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak hanya rukun, tetapi juga saling menghargai perbedaan,” ujar Sumadi.
Ia menambahkan, Ciamis bahkan meraih predikat sebagai kabupaten paling harmonis tingkat nasional, menempati peringkat kedua setelah Mimika, disusul Kabupaten Malang di posisi ketiga.
“Prestasi ini, merupakan hasil proses panjang yang dibangun sejak tahun 2007 melalui dialog, kerja sama lintas iman, serta keterlibatan aktif masyarakat,” ungkapnya.
Salah satu wujud nyata dari harmoni tersebut tampak dalam berbagai kegiatan bersama lintas agama, termasuk kolaborasi seni dan budaya yang rutin dilakukan oleh komunitas Muslim dan Katolik di Ciamis.
Bagi FKUB, seni menjadi medium efektif untuk memperkuat persaudaraan di tengah perbedaan keyakinan.
BACA JUGA: Tim Tilu Wira SDN Sukahurip Ciamis Raih Juara 1 Hackathon Tingkat Nasional
“Ini bukan kegiatan simbolik semata, tetapi cerminan kehidupan sehari-hari masyarakat Ciamis yang menjunjung kebersamaan,” ucapnya.
Sumadi juga menyinggung filosofi sosial yang berkembang di Ciamis, yakni konsep 99 persen Muslim dan 1 persen non-Muslim.
Filosofi ini, kata dia, tidak dimaknai sebagai pembeda mayoritas dan minoritas, melainkan penegasan, seluruh warga memiliki kedudukan yang setara.
“Di Ciamis tidak ada istilah minoritas. Semua warga diperlakukan sama tanpa melihat latar belakang agama,” tegasnya.
Ia berharap praktik baik yang telah terbangun di Ciamis dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia, bahkan bagi negara-negara dengan tingkat keberagaman yang tinggi.
“Kerukunan bukan sesuatu yang datang tiba-tiba, tetapi harus dirawat bersama. Pengalaman Ciamis membuktikan, harmoni bisa diwujudkan jika ada komitmen kolektif,” pungkasnya. (FSL)



