SWAKKA Dukung DPRD Kabupaten Tasikmalaya Perjuangkan Transparansi

Perluas Transparansi hingga Pokok Pikiran DPRD
Dukungan terhadap dorongan transparansi yang disuarakan DPRD juga datang dari komunitas SWAKKA (Sawala Wartawan dan Konten Kreator Aspiratif). Ketua SWAKKA, Ahmad Mukhlis, menilai sikap anggota DPRD yang mendorong keterbukaan dokumen APBD merupakan langkah positif yang patut diapresiasi.
Namun demikian, menurut Ahmad Mukhlis, semangat transparansi tersebut akan lebih kuat dan utuh apabila diperluas hingga mencakup data pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.
“Pokir DPRD pada dasarnya juga bagian dari uang rakyat karena masuk dalam struktur APBD dan dilaksanakan oleh OPD. Kalau transparansi ingin benar-benar dirasakan publik, maka data pokir juga idealnya dibuka,” ujar Ahmad Mukhlis.
Ia menegaskan, secara regulasi, pokir DPRD bukanlah sesuatu yang bersifat tertutup. Permendagri Nomor 6 Tahun 2018 Pasal 78 Ayat (3) secara jelas menyebutkan bahwa saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD disampaikan secara tertulis kepada kepala Bappeda. Artinya, data pokir tercatat, terdokumentasi, dan berada dalam sistem perencanaan daerah.
Menurut Ahmad, keterbukaan data pokir justru dapat menjadi laporan kinerja wakil rakyat kepada publik. Masyarakat dapat melihat secara objektif apa saja yang diperjuangkan oleh anggota DPRD, di sektor mana, di wilayah mana, serta melalui OPD apa program tersebut dijalankan.
“Dengan data yang terbuka, publik tidak hanya menilai dari janji politik atau narasi, tapi dari usulan konkret yang masuk dalam perencanaan dan penganggaran daerah,” katanya.
Baca juga: Cara Mudah Menelusuri, Kemana Pokir Dewan Mengalir
SWAKKA menilai, transparansi yang diterapkan secara menyeluruh—baik oleh eksekutif maupun legislatif—akan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan daerah. Dorongan DPRD terhadap keterbukaan APBD dinilai sebagai momentum yang tepat untuk membangun standar transparansi yang lebih tinggi dan konsisten.
“Ini bukan soal saling mengkritik, tapi soal memberi teladan. Ketika semua instrumen anggaran dibuka, publik akan lebih dewasa menilai, dan demokrasi lokal akan tumbuh lebih sehat,” pungkas Ahmad Mukhlis. (HS)



