SWAKKA Dukung DPRD Kabupaten Tasikmalaya Perjuangkan Transparansi

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Komitmen transparansi pengelolaan anggaran di Kabupaten Tasikmalaya kembali menguat setelah anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Komisi I, Asep Muslim, mendorong pemerintah daerah agar segera mengunggah Peraturan Daerah (Perda) APBD 2026 serta Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran APBD 2026 ke Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Dalam pernyataannya yang dimuat Priangan.com, Asep Muslim menegaskan bahwa keterbukaan informasi anggaran merupakan kewajiban pemerintah daerah, bukan sekadar urusan teknis administrasi. Ia menekankan bahwa APBD menyangkut langsung uang rakyat, sehingga publik berhak mengetahui secara utuh bagaimana anggaran disusun dan digunakan.
Asep juga mengingatkan bahwa transparansi APBD sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat yang meminta seluruh pemerintah daerah membuka akses informasi anggaran kepada masyarakat. Menurutnya, keterlambatan publikasi regulasi anggaran justru berpotensi menimbulkan kecurigaan publik dan melemahkan kepercayaan terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
Pernyataan tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat prinsip akuntabilitas dan keterbukaan di daerah, terutama di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap pengelolaan keuangan negara yang bersih dan transparan.
Halaman berikutnya:
Perluas Transparansi hingga Pokok Pikiran DPRD



