Berita Tasikmalaya

Suami Aniaya Istri di Tasikmalaya, Banyak Luka Sayatan Pisau

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Warga Desa Pageralam, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, dikejutkan peristiwa tragis pada Senin (29/9/2025) pagi. Seorang suami aniaya istri di Tasikmalaya hanya karena menolak gugatan cerai. Korban bernama Ai Nurhasanah (27) kini dalam kondisi kritis setelah diserang suaminya sendiri, Indra (28), menggunakan pisau lipat.

Kronologi Penyerangan

Kejadian bermula sekitar pukul 05.20 WIB. Indra mendatangi rumah istrinya dengan maksud membicarakan gugatan cerai. Pertemuan itu berubah tegang setelah Ai tetap bersikeras mengakhiri rumah tangga mereka. Pertengkaran memuncak, Indra yang tidak bisa menahan emosi langsung mengeluarkan pisau lipat dari saku celana. Ia menyerang Ai dengan membabi buta.

Serangan itu membuat Ai jatuh bersimbah darah. Luka terbuka terlihat di wajah, pelipis, kepala belakang, siku, dan beberapa bagian tubuh lainnya. Korban berteriak minta tolong hingga terdengar warga sekitar.

Warga Evakuasi Korban

Puluhan warga bergegas keluar rumah setelah mendengar suara jeritan. Mereka menemukan Ai tergeletak di lantai dengan tubuh penuh luka. Warga segera membawa korban ke Puskesmas Taraju agar mendapat pertolongan medis. Hingga Senin malam, Ai masih menjalani perawatan intensif dan belum sepenuhnya sadar.

Sementara itu, warga berhasil menahan Indra agar tidak melarikan diri. Situasi sempat memanas karena beberapa warga terpancing emosi. Beruntung aparat kepolisian tiba tepat waktu. Petugas mengamankan Indra dari amukan massa dan membawanya ke Polres Tasikmalaya.

Polisi Sita Barang Bukti

Kapolsek Taraju, Iptu Ali Mustafa, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, polisi sudah menyita sejumlah barang bukti, antara lain sebilah pisau lipat, pakaian korban, dan sepeda motor pelaku. Kasus suami bacok istri di Tasikmalaya itu kini ditangani Satreskrim Polres Tasikmalaya.

Pihak Polres Tasikmalaya menegaskan pihaknya sudah menetapkan Indra sebagai tersangka. Polisi masih mendalami motif di balik penyerangan. Dugaan sementara, pelaku tidak menerima gugatan cerai dari istrinya. Namun kami akan telusuri lebih lanjut, termasuk kemungkinan ada faktor lain.

Motif Penyerangan

Informasi dari keluarga korban menyebutkan, rumah tangga Ai dan Indra tidak harmonis sejak beberapa bulan terakhir. Ai kabarnya sering menjadi korban kekerasan rumah tangga. Gugatan cerai diajukan karena korban ingin lepas dari perlakuan kasar suaminya. Namun, Indra menolak berpisah dan memilih jalan kekerasan.

Reaksi Masyarakat

Kasus suami aniaya istri di Tasikmalaya ini menimbulkan keprihatinan mendalam. Warga setempat menilai peristiwa itu seharusnya tidak terjadi jika pasangan suami istri mencari jalan damai. Ketua RT Desa Pageralam mengimbau warga untuk segera melapor ke pihak berwenang jika melihat tanda-tanda kekerasan rumah tangga.

“Jangan biarkan persoalan rumah tangga berujung kekerasan. Segera cari jalan keluar melalui keluarga atau aparat desa. Jika ada ancaman, laporkan ke kepolisian,” tegasnya.

Upaya Pencegahan

Kasus ini menambah panjang daftar kekerasan dalam rumah tangga di Tasikmalaya. Polisi mengingatkan, setiap tindakan KDRT bisa diproses hukum sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Masyarakat berharap, kasus suami aniaya istri di Tasikmalaya menjadi pelajaran penting. Perbedaan pendapat dalam rumah tangga seharusnya diselesaikan dengan musyawarah, bukan kekerasan. Hingga berita ini tayang, kondisi Ai masih dalam pengawasan medis dan polisi menahan Indra di sel Polres Tasikmalaya. (AC)

Related Articles

Back to top button