Pemutakhiran PPKD Kota Tasikmalaya Dimulai, Risiko Besar Jika Terabaikan

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali menegaskan komitmennya dalam merawat identitas budaya daerah melalui proses pemutakhiran Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) yang kini sedang berlangsung. Kegiatan ini sudah berjalan kurang lebih dua minggu, melibatkan kelurahan dan kecamatan sebagai garda terdepan pengumpulan data. Langkah ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan upaya serius memastikan wajah kebudayaan Tasikmalaya tercatat dengan akurat dan relevan.
Bagi sebagian orang, istilah PPKD mungkin terdengar teknis. Padahal maknanya sederhana: PPKD adalah dokumen resmi yang memotret keadaan kebudayaan sebuah daerah, mulai dari tradisi, seni, bahasa, manuskrip, cagar budaya, sampai pelakunya. Dokumentasi ini kemudian menjadi dasar perencanaan dan arah kebijakan budaya, baik di tingkat kota, provinsi, maupun nasional. Ibarat album keluarga, tapi versi daerah—kalau tidak diperbarui, foto-fotonya bisa salah generasi.
Pemutakhiran yang Jadi Keharusan
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata Kota Tasikmalaya, Dr. Deddy Mulyana, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa pemutakhiran PPKD bukan sekadar pekerjaan tahunan, melainkan kebutuhan penting agar kebijakan budaya tidak berjalan dengan “GPS lama”.
“Kebudayaan itu hidup. Kalau tidak kita perbarui datanya, kita bisa membuat kebijakan yang tidak sesuai kenyataan di lapangan,” ujar Dr. Deddy. Ia menegaskan, perubahan sosial, teknologi, hingga dinamika generasi membuat data budaya harus terus diperiksa ulang. Bukan karena data lama salah, tapi karena zaman bergerak.
Dalam proses yang kini berjalan, setiap kelurahan dan kecamatan diminta aktif menggali data. Mereka menjadi ujung tombak menemukan tradisi yang mungkin tidak muncul di permukaan: permainan rakyat yang mulai jarang dimainkan, upacara adat yang hanya dilakukan beberapa keluarga, kelompok seni kampung, atau manuskrip tua yang disimpan turun-temurun. Banyak khazanah budaya yang tidak tercatat secara resmi, tetapi hidup di tengah masyarakat. Pemutakhiran ini memberikan ruang agar semuanya bisa masuk dalam peta budaya Kota Tasikmalaya.
“Kerja budaya itu tidak bisa hanya menunggu laporan masuk. Kita harus turun, mendengarkan, dan memotret kembali kondisi terkini. Inilah kenapa kelurahan dan kecamatan kami libatkan secara penuh,” kata Dr. Deddy.
Risiko Besar Jika Pemutakhiran Diabaikan
Pemutakhiran PPKD bukan sekadar memenuhi aturan. Ada risiko besar jika daerah membiarkan dokumen budaya ini ketinggalan zaman. Salah satunya adalah hilangnya peluang pembiayaan dan program dari pemerintah pusat. Banyak program strategis—mulai dari revitalisasi cagar budaya, pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya, hingga digitalisasi arsip budaya—mensyaratkan data PPKD yang mutakhir dan valid.
“Kalau datanya tidak diperbarui, daerah bisa kehilangan kesempatan. Bukan karena tidak punya budaya, tapi karena tidak punya bukti dan dokumen yang terbaru,” tambah Dr. Deddy.
Risiko lain tak kalah penting: pemudaran identitas. Ketika data budaya tidak diperbarui, banyak elemen budaya kecil—yang justru menjadi pembeda khas daerah—bisa hilang sebelum sempat dicatat. Tradisi kecil yang mungkin terlihat sepele bisa menjadi aset budaya berharga di masa depan. Pemutakhiran PPKD membantu mencegah hal ini.
Di sisi lain, PPKD yang tidak diperbarui juga dapat memengaruhi kualitas kebijakan. Program kebudayaan bisa tidak tepat sasaran karena kondisi lapangan sudah berubah. Misalnya, kelompok seni yang aktif kini berbeda dari lima tahun lalu; atau bahasa yang dulu hidup kini mulai menurun jumlah penuturnya. Tanpa pemutakhiran, kebijakan bisa meleset dari kebutuhan masyarakat budaya.
Itulah sebabnya pemutakhiran menjadi pekerjaan strategis, bukan sekadar formalitas. “Kita tidak ingin membuat kebijakan dengan data yang sudah kadaluwarsa. Itu sama seperti memakai peta lama untuk mencari jalan di kota yang sudah berubah,” ujar Dr. Deddy sambil tertawa kecil.
Dengan langkah pemutakhiran yang kini berjalan intensif, Kota Tasikmalaya menunjukkan keseriusan menjaga memori kolektif warganya. Data yang terkumpul hari ini akan menjadi dasar untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan kekayaan budaya di masa depan. Dan jika proses ini dijalankan dengan baik, Tasikmalaya bukan hanya dikenal sebagai kota yang religius dan kreatif, tetapi juga sebagai kota yang merawat budayanya dengan penuh cinta dan ketelitian.
Karena pada akhirnya, kebudayaan bukan hanya cerita masa lalu—tetapi bekal masa depan yang harus dijaga bersama.



