Berita Tasikmalaya

Pelatihan Bernuansa HAM Satpol PP Kota Tasikmalaya

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam menjalankan tugas penegakan peraturan daerah. Sebagai wujud komitmen tersebut, Satpol PP Kota Tasikmalaya menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM bertajuk “Hak Asasi Manusia Dalam Perspektif Ketenteraman dan Ketertiban Umum”. Kegiatan ini berlangsung di Aula Satpol PP Kota Tasikmalaya, Kamis (6/11/2025) pagi.

Pelatihan tersebut diikuti puluhan anggota Satpol PP Kota Tasikmalaya. Materi pelatihan disusun dengan pendekatan interaktif. Peserta tidak hanya mendengarkan paparan, tetapi juga terlibat dalam sesi diskusi dan simulasi singkat mengenai situasi lapangan. Pendekatan ini dilakukan agar materi mengenai penegakan hukum yang berimbang antara ketegasan dan penghormatan terhadap nilai kemanusiaan dapat lebih mudah dipahami.

Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Hartono serta Kaur Bin Ops Satreskrim Iptu Pictor Hasudungan hadir sebagai narasumber utama. Selain itu, pejabat Satpol PP dan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tasikmalaya, Yudha Mathilda Amaluddin, SH., turut memberikan penjelasan terkait regulasi, prosedur penanganan peraturan daerah, dan prinsip dasar HAM yang menjadi pegangan aparat dalam bertugas.

Penguatan Penegakan Perda yang Humanis

Kabid Peningkatan Kapasitas dan Kerja Sama Antar Lembaga Satpol PP Kota Tasikmalaya, H. Dedi Sudiana, menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memastikan anggota memahami batas-batas kewenangan serta etika penanganan kasus di lapangan. Menurutnya, pelatihan berbasis HAM menjadi elemen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang responsif dan tidak mengabaikan hak warga.

“Kami ingin anggota Satpol PP memahami nilai-nilai HAM sehingga mampu menegakkan aturan dengan cara yang humanis, persuasif, dan profesional,” ujar Dedi Sudiana, Kamis siang.

Ia menambahkan bahwa pelatihan serupa akan dilaksanakan secara berkelanjutan. Tujuannya untuk meningkatkan kepekaan sosial serta kemampuan anggota dalam menghadapi berbagai dinamika yang muncul di masyarakat, terutama saat penanganan pelanggaran ringan atau penertiban fasilitas umum.

“Harapannya, para anggota semakin sigap dan peka dalam menjalankan tugas tanpa menimbulkan potensi pelanggaran HAM,” lanjut Dedi.

Prosedur Tipiring Tetap dalam Koridor Hukum

Sementara itu, AKP Hartono menyampaikan pentingnya pemahaman prosedur penanganan tindak pidana ringan (Tipiring). Menurutnya, harmonisasi antara ketegasan penegakan aturan dan pendekatan humanis harus menjadi identitas aparat yang berinteraksi langsung dengan warga.

“Kami menjelaskan prosedur penindakan Tipiring agar pelaksanaannya tetap sesuai dengan koridor hukum dan mengedepankan pendekatan yang humanis,” kata Hartono.

Pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat citra Satpol PP Kota Tasikmalaya sebagai lembaga penegak perda yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pelayanan kepada masyarakat. Dengan pembekalan yang tepat, aparat diharapkan dapat bekerja lebih profesional, komunikatif, dan tetap menjaga rasa hormat terhadap hak-hak warga. (GPS)

Related Articles

Back to top button