Berita Tasikmalaya

Lembaga Pemerintah yang Tidak Optimasi Medsos Itu “Euweuh Kadaek”

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pemanfaatan media sosial oleh lembaga pemerintah di Indonesia masih jauh dari harapan. Meskipun pedoman mengenai pemanfaatannya sudah diterbitkan belasan tahun lalu melalui Permenpan RB Nomor 83 tahun 2012, kenyataannya banyak instansi, terutama di tingkat daerah, yang belum maksimal dalam menggunakan media sosial sebagai alat komunikasi publik. Bahkan tak sedikit yang sama sekali belum memiliki akun media sosial.

Pedoman dalam bentuk Permenpan di atas mengacu pada berbagai regulasi yang lebih lama, seperti Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik 2008 dan Peraturan Presiden tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak lembaga pemerintah yang belum bergerak sesuai dengan harapan tersebut.

Diki Samani, pemerhati masalah pemerintahan, menyatakan bahwa salah satu alasan utama keterlambatan ini adalah kurangnya niat dari lembaga pemerintah itu sendiri.

“Bayangkan, pedomannya sudah terbit belasan tahun lalu, tapi hari ini masih banyak lembaga pemerintah yang tidak mengoptimasi pemanfaatan media sosial. Satu-satunya alasan jika ada lembaga pemerintah yang tidak memanfaatkan media sosial atau website adalah ‘euweuh kadaek’ (tidak ada niat -red),” ujar Diki dengan tegas, saat diwawancarai Lintas Priangan, Rabu (11/06/2025).

Menurutnya, hari ini, tidak ada alasan kalau ada lembaga pemerintahan, baik di Kota maupun Kabupaten Tasikmalaya, termasuk kecamatan, kelurahan maupun pemerintahan desa, yang masih tidak memanfaatkan media-media berbasis IT seperti media sosial.

“Pertama, internet coverage sudah sampai ke sudut-sudut daerah. Kualitasnya juga semakin bagus. Lalu kedua, anggaran untuk penyediaan akses internet sangat besar. Ketiga, kalau ngaku sibuk, sampait tidak bisa urus medsos, perlu dipertanyakan tuh. Kok banyak ASN yang medsosnya hiperaktif. Kalaupun ada satu dua kantor yang tidak punya SDM yang siap, apa susahnya bikin bimtek, kan pada doyan tuh bikin bimtek,” tambahnya.

Ternyata, kritik yang diungkapkan Diki juga senada dengan beberapa riset tentang pemanfaatan media sosial oleh pemerintah. Sebut saja misalnya riset yang dilakukan oleh Fattah dkk (2023) yang mengungkapkan bahwa meskipun ada kemajuan di beberapa kementerian, seperti Kementerian Keuangan, yang sudah mencapai level “open participation” di media sosial, pengelolaan tersebut masih jauh dari ideal, terlebih di lingkungan pemerintah daerah.

Diki menegaskan bahwa dengan pemanfaatan yang lebih optimal, media sosial dapat menjadi alat yang efektif dalam mendorong keterbukaan dan partisipasi publik.

“Ini bukan hanya soal teknologi, tapi juga soal komitmen untuk berani transparan dan berinteraksi dengan masyarakat,” kata Diki.

Pemerintah diharapkan untuk lebih serius dalam mengimplementasikan pedoman yang telah ada, guna memastikan bahwa media sosial tidak hanya digunakan untuk menyebarkan informasi, tetapi juga sebagai ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan. (Lintas Priangan/AA)

Related Articles

Back to top button