Berita Tasikmalaya

KOHATI–KOPRI Bergerak, Kawal Kasus Pacar 1 Jam di Tasikmalaya

KOHATI–KOPRI Tegaskan Sikap dan Siap Mengawal

Melalui serangkaian pernyataan resmi yang dipublikasikan pada Sabtu, 24 Januari 2026, KOHATI dan KOPRI Kota Tasikmalaya menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras terhadap maraknya praktik child grooming yang dibungkus dalam aktivitas konten kreator. Dalam pernyataan itu, keduanya menegaskan bahwa popularitas, jumlah pengikut, maupun label “hiburan” tidak dapat dijadikan pembenaran atas praktik yang merusak keselamatan dan martabat anak.

Berita Tasikmalaya terkait: Klarifikasi Shandy Logay, Pembuat Video ‘Pacar 1 Jam’ di Tasikmalaya

KOHATI menilai fenomena Pacar 1 Jam di Tasikmalaya menunjukkan bagaimana ruang digital yang seharusnya menjadi sarana kreativitas justru disalahgunakan untuk membangun relasi semu dengan anak dan remaja. Dengan dalih kolaborasi konten, popularitas, hingga imbalan materi, anak-anak ditempatkan sebagai objek yang rentan terhadap eksploitasi dan kekerasan, baik secara psikis, sosial, maupun seksual.

Dalam pernyataan terpisah, KOPRI Kota Tasikmalaya menekankan bahwa setiap anak berhak merasa aman tanpa rasa takut, tanpa manipulasi, dan tanpa eksploitasi. Mereka mengingatkan bahwa keberanian korban untuk bersuara bukanlah aib, melainkan langkah awal menuju pemulihan yang harus dilindungi bersama. Oleh karena itu, KOPRI menyatakan membuka ruang pengaduan dan pendampingan bagi anak, remaja, maupun masyarakat yang ingin melaporkan dugaan child grooming dan eksploitasi yang berkedok konten kreator.

Berita Tasikmalaya sebelumnya: Kasus Child Grooming: Video Sewa Pacar di Tasikmalaya Viral!

Langkah ini bukan sekadar simbolik. KOPRI menyatakan komitmennya untuk menjamin kerahasiaan identitas pelapor, mendengar tanpa menghakimi, serta mengawal setiap aduan secara aman, empatik, dan bertanggung jawab. Mereka juga mengajak orang tua, pendidik, dan masyarakat untuk meningkatkan literasi digital dan keberanian melaporkan dugaan eksploitasi anak.

KOHATI dan KOPRI sama-sama menegaskan bahwa konten tidak boleh mengorbankan keselamatan anak. Ruang digital, menurut mereka, harus menjadi tempat yang aman, bukan jebakan yang melanggengkan kekerasan dengan kemasan hiburan. Karena itu, keduanya mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus Pacar 1 Jam di Tasikmalaya secara profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.

Baca juga: Peringatan RSUD soal Child Grooming di Tasikmalaya Benar-Benar Terjadi

Pengawalan yang dilakukan KOHATI–KOPRI ini menandai babak baru dalam perjalanan kasus tersebut. Jika sebelumnya sorotan datang dari netizen dan media, kini pengawalan bergerak ke ranah advokasi yang lebih terorganisir. Bagi publik Tasikmalaya, ini menjadi sinyal bahwa kasus Pacar 1 Jam di Tasikmalaya bukan isu sesaat. Ia telah menjadi persoalan bersama yang menyentuh nilai perlindungan anak, etika bermedia, dan tanggung jawab sosial di era digital.

Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk respons aparat penegak hukum dan dinamika pengaduan yang masuk melalui kanal advokasi. Di tengah hiruk-pikuk media sosial, pengawalan dari KOHATI dan KOPRI menjadi pengingat bahwa keberanian bersuara harus disertai keberanian untuk mengawal—agar persoalan tidak tenggelam, dan anak-anak tetap menjadi prioritas utama. (HS)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button