Berita Tasikmalaya

Ketua STIA Tasikmalaya: Spanduk di Balai Kota Bukan Pelemahan DPRD

Peran DPRD dan Politik Simbolik

Agus Fatah menegaskan, DPRD tetap memiliki fungsi konstitusional yang jelas: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi ini relatif dipahami publik. Namun, fungsi representasi dan penyerapan aspirasi kerap dipersepsikan masyarakat sebagai prosedural dan kurang terlihat dampaknya secara langsung.

“Tidak salah jika masyarakat memilih saluran yang dianggap lebih mudah, selama tetap mengedepankan etika politik,” katanya.

Berita Tasikmalaya lainnya: 5 Masalah Krusial dalam 1 Tahun Kepemimpinan Viman

Menurutnya, secara ideal fungsi DPRD Kota Tasikmalaya dalam menyerap aspirasi masyarakat sudah berjalan. Namun, pada tahap pengagregasian aspirasi, yakni mengelompokkan, merumuskan, dan menerjemahkan aspirasi publik menjadi kebijakan, indikasinya belum sepenuhnya optimal. Pengagregasian, tegasnya, bukan sekadar menghimpun keluhan, tetapi memastikan aspirasi itu memiliki arah kebijakan yang jelas.

Berita Tasikmalaya lainnya: Tasik Haneut: dari Aksi Massa, Spanduk Balai Kota, sekarang Mosi Tak Percaya

Ia juga menyoroti beragam pola komunikasi politik warga hari ini. Ada masyarakat atau mahasiswa yang datang langsung ke kantor wali kota dan diterima. Ada pula yang datang namun tidak bertemu. Dalam kondisi terakhir, sebagian memilih menyampaikan pesan melalui spanduk, baliho, atau simbol visual lain. Pola-pola ini telah menjadi pengetahuan publik, mana yang mungkin, mana yang tidak, dalam berinteraksi dengan kekuasaan.

“Dalam konteks sekarang, komunikasi masyarakat atau mahasiswa dengan wali kota yang dianggap paling cocok adalah melalui politik simbolik,” ujar Agus Fatah.

Berita Tasikmalaya lainnya: Fenomena Spanduk di Balai Kota Tasikmalaya, Dosen UNIK Soroti Peran DPRD

Ia menutup dengan penegasan penting: pilihan menyampaikan aspirasi langsung kepada wali kota seperti lewat spanduk, tidak dimaksudkan merendahkan legitimasi DPRD. Itu adalah bagian dari pengawasan masyarakat sebagai kontrol sosial yang sah dalam sistem demokrasi.

Penjelasan Ketua STIA Tasikmalaya ini menegaskan pemahaman bahwa rangkaian aksi massa, spanduk di Balai Kota Tasikmalaya, hingga wacana mosi tidak percaya adalah ekspresi politik warga yang lahir dari dinamika komunikasi, bukan semata penolakan terhadap sistem perwakilan yang ada. (AS)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button