Ketua STIA Tasikmalaya: Spanduk di Balai Kota Bukan Pelemahan DPRD

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Dinamika politik lokal yang menghangat—ditandai aksi massa, spanduk kritik, hingga wacana mosi tidak percaya—dibaca kalangan akademisi sebagai gejala demokrasi yang hidup. Ketua STIA Tasikmalaya, Dr. H. Agus Fatah Hidayat, S.IP., M.Si., menilai kemunculan spanduk protes di Balai Kota Tasikmalaya merupakan bagian dari komunikasi politik warga, bukan penyimpangan.
Dalam perspektif ilmu politik, Agus Fatah menjelaskan bahwa demokrasi pada hakikatnya ditandai oleh pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Karena itu, ekspresi kritik di ruang publik, termasuk melalui spanduk, tidak dapat dipahami sebagai tindakan yang keluar dari koridor demokrasi.
“Pemasangan spanduk itu hanyalah komunikasi politik masyarakat terhadap kepala daerah yang mereka pilih melalui Pemilihan Kepala Daerah,” ujarnya, kepada Lintas Priangan, Kamis (05/02/2026).
Ia menerangkan, masyarakat kerap memandang pemerintah kota dan DPRD sebagai entitas yang sama-sama lahir dari proses pemilihan umum. Namun, dalam praktiknya, publik menilai jalur komunikasi langsung ke pemerintah kota lebih cepat memperoleh tanggapan dibandingkan melalui DPRD. Persepsi ini, menurut Agus Fatah, memengaruhi pilihan saluran aspirasi warga.
Di titik ini, pilihan masyarakat menyampaikan aspirasi langsung, meski secara simbolik, kepada kepala daerah tidak serta-merta dimaksudkan untuk mengabaikan atau meniadakan peran DPRD. Bagi warga, yang utama adalah pesan sampai dan respons hadir. Selama dilakukan dengan etika politik, cara tersebut tetap sah dalam demokrasi.
➡️ Lanjut ke halaman berikutnya: Peran DPRD dan Politik Simbolik



