BI Tasikmalaya Siapkan Rp. 1,8 T untuk Layanan Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Tasikmalaya telah menyiapkan layanan penukaran uang baru senilai Rp1,8 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Dana tersebut terdiri dari berbagai pecahan uang layak edar (ULE), yaitu Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.
Layanan Penukaran Uang Baru
Layanan penukaran uang baru dapat diakses melalui beberapa saluran yang telah disediakan oleh BI Tasikmalaya, di antaranya:
- Kas Keliling Bank Indonesia: Layanan ini tersedia di beberapa titik pada tanggal 6, 10, dan 12 Maret 2025.
- Layanan Penukaran Terpadu: Akan digelar di Halaman Parkir Kantor Perwakilan BI Tasikmalaya pada tanggal 20 Maret 2025.
- Loket Perbankan: Penukaran dapat dilakukan di 45 loket perbankan yang tersebar di wilayah Priangan Timur pada tanggal 17-27 Maret 2025.
Pemesanan Melalui Aplikasi PINTAR
Untuk mempermudah proses penukaran, masyarakat diimbau untuk melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses di https://pintar.bi.go.id. citeturn0search13 Dengan melakukan pemesanan online, masyarakat dapat memilih lokasi dan jadwal penukaran yang diinginkan, sehingga mengurangi potensi antrean panjang.
Cara Melakukan Pemesanan Melalui Aplikasi PINTAR:
- Akses situs https://pintar.bi.go.id.
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
- Pilih provinsi dan lokasi penukaran yang diinginkan.
- Isi data diri lengkap, termasuk NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email.
- Tentukan jumlah dan pecahan uang yang ingin ditukarkan.
- Setelah selesai, unduh atau simpan bukti pemesanan sebagai syarat penukaran di lokasi yang dipilih.
Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang:
- Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
- Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital atau cetak.
- Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
- Uang Rupiah yang akan ditukarkan harus dipilah dan dikemas dengan ketentuan:
- Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.
- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
- Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan. Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
- Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.
- Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.
Kebutuhan Uang Tunai Nasional
Secara nasional, Bank Indonesia telah menyiapkan total uang tunai sebesar Rp180,9 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada periode Ramadan dan Idul Fitri 2025. Jumlah ini mencakup berbagai pecahan uang layak edar yang siap didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia.
Layanan Penukaran di Wilayah Lain
Selain di Tasikmalaya, layanan penukaran uang baru juga disediakan di berbagai wilayah lain di Indonesia. Misalnya, di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek), Bank Indonesia bekerja sama dengan perbankan menyediakan setidaknya 270 titik lokasi penukaran. Penukaran dapat dilakukan mulai 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB hingga 27 Maret 2025.
Antisipasi dan Imbauan
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan nyaman dalam memperoleh uang baru untuk keperluan Lebaran, serta mendukung kelancaran transaksi selama periode tersebut. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan pemesanan online melalui aplikasi PINTAR guna menghindari antrean panjang dan memastikan ketersediaan pecahan uang yang diinginkan. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku saat melakukan penukaran uang, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. (Lintas Priangan)



