Berita Tasikmalaya

Anggaran Sarung Kota Tasikmalaya Rp841 Juta Menuai Polemik

Efisiensi Anggaran Jadi Kebijakan Nasional

Polemik anggaran sarung Kota Tasikmalaya juga muncul di tengah kebijakan pemerintah pusat yang sedang mendorong efisiensi belanja negara.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025, pemerintah mendorong kementerian dan lembaga melakukan efisiensi terhadap sejumlah jenis belanja yang dinilai tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik, seperti kegiatan seremonial, cendera mata, serta belanja barang nonprioritas.

Berita Tasikmalaya lainnya: Pemuda PUI Kota Tasikmalaya: “Ini 3 Dosa Toko Sen Sen, Harus Ditutup!”

Kebijakan ini lahir sebagai respons terhadap tekanan fiskal nasional dan kebutuhan untuk memastikan anggaran negara lebih difokuskan pada program yang berdampak langsung pada masyarakat.

Dalam konteks tersebut, sejumlah pengamat kebijakan publik menilai pemerintah daerah juga perlu menyesuaikan prioritas belanjanya agar sejalan dengan arah kebijakan efisiensi nasional.


Transfer Pusat ke Tasikmalaya Turun Rp305 Miliar

Tekanan fiskal juga dirasakan langsung oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya pada APBD 2026.

Dana transfer dari pemerintah pusat yang biasanya menjadi tulang punggung pendapatan daerah mengalami penurunan signifikan.

Berita Tasikmalaya lainnya: Angka Kemiskinan Kota Tasikmalaya Tertinggi ke-2 di Jawa Barat

Sebelumnya, APBD Kota Tasikmalaya berada di kisaran Rp1,7 triliun, namun pada tahun 2026 menyusut menjadi sekitar Rp1,4 triliun setelah dana transfer ke daerah berkurang sekitar Rp305 miliar.

Penurunan tersebut membuat pemerintah daerah harus melakukan berbagai penyesuaian program pembangunan.

Beberapa agenda pembangunan bahkan harus dikurangi atau ditunda karena keterbatasan ruang fiskal.

Kondisi inilah yang kemudian membuat sejumlah pihak mempertanyakan munculnya program pengadaan sarung dengan nilai ratusan juta rupiah di tengah situasi anggaran yang lebih ketat.


Desakan Transparansi Pengelolaan APBD

PAMIT menegaskan bahwa kritik terhadap anggaran sarung Kota Tasikmalaya bukan sekadar persoalan nominal, tetapi berkaitan dengan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.

Menurut mahasiswa, setiap rupiah yang tercantum dalam APBD berasal dari uang rakyat sehingga penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Mahasiswa juga menilai bahwa pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan yang rasional kepada publik mengenai urgensi program tersebut, terutama di tengah upaya efisiensi anggaran dan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.

PAMIT menyatakan akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari komitmen mahasiswa dalam menjaga transparansi dan integritas pengelolaan keuangan daerah.

Bagi mereka, APBD bukan sekadar dokumen anggaran tahunan, melainkan instrumen kebijakan yang menentukan arah pembangunan dan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. (AS)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button