Berita Sumedang

Kerap Meresahkan, 73 Preman di Sumedang Diamankan

lintaspriangan.com, KLIP JABAR. Polisi Tangkap 73 Preman di Sumedang dalam Operasi Pekat, Juru Parkir Liar hingga Pengamen Diamankan.

Kepolisian Resor (Polres) Sumedang menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) menjelang bulan suci Ramadan, sebagai upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Dalam operasi yang berlangsung pada Jumat, 28 Februari 2025, sebanyak 73 individu yang diduga terlibat dalam aktivitas premanisme diamankan oleh petugas kepolisian di berbagai titik di Kabupaten Sumedang.

Rincian Lokasi Penangkapan

Operasi ini menyasar beberapa kecamatan yang dianggap memiliki tingkat gangguan ketertiban tinggi akibat aktivitas premanisme. Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, mengungkapkan bahwa mayoritas pelaku diamankan dari wilayah perkotaan dan daerah padat penduduk. Berikut adalah rincian lokasi penangkapan:

  • Kecamatan Sumedang Kota: 39 orang
  • Kecamatan Cimanggung: 11 orang
  • Kecamatan Jatinangor: 16 orang
  • Kecamatan Tanjungsari: 2 orang

Menurut AKP Awang, sebagian besar yang diamankan merupakan juru parkir liar yang tidak memiliki izin resmi, pengamen yang beroperasi tanpa izin, serta manusia silver yang sering beraksi di persimpangan jalan dan pusat keramaian.

Modus Operandi Premanisme di Sumedang

Dalam operasi ini, Polres Sumedang mengidentifikasi berbagai modus operandi yang digunakan oleh para pelaku. Beberapa di antaranya adalah:

  1. Juru Parkir Liar – Para juru parkir ini memanfaatkan lahan parkir umum tanpa izin dan meminta uang parkir secara paksa. Beberapa di antara mereka diketahui menaikkan tarif seenaknya dan mengancam pengguna kendaraan yang menolak membayar.
  2. Pengamen dan Manusia Silver – Banyak pengamen dan manusia silver yang meminta uang secara agresif kepada pengguna jalan. Beberapa bahkan tidak segan untuk mengetuk kaca mobil atau memblokir jalan jika tidak diberi uang.
  3. Pemalakan di Pasar dan Terminal – Beberapa preman beroperasi di pasar dan terminal dengan memaksa pedagang atau sopir angkutan umum untuk memberikan uang keamanan.

Barang Bukti yang Diamankan

Selain menangkap 73 preman, kepolisian juga menemukan beberapa barang bukti yang mencurigakan, di antaranya:

  • Senjata tajam jenis kerambit yang diduga digunakan untuk mengintimidasi korban.
  • 35 butir trihexyphenidyl dan 1 butir alprazolam, yang merupakan obat keras yang sering disalahgunakan.
  • Sejumlah uang tunai hasil pungutan liar dari parkir ilegal dan pemalakan.

“Beberapa dari mereka membawa senjata tajam dan obat-obatan terlarang, yang saat ini masih kami dalami apakah mereka pengguna atau pengedar,” ujar AKP Awang Munggardijaya dalam keterangannya kepada wartawan.

Tanggapan Warga dan Pemerintah Daerah

Operasi ini mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Warga Sumedang, terutama yang sering mengalami gangguan akibat premanisme, mengapresiasi langkah kepolisian dalam menciptakan rasa aman.

“Saya sering merasa tidak nyaman saat parkir kendaraan, karena selalu ada orang yang meminta uang parkir dengan cara memaksa. Kadang kalau tidak diberi, kendaraan saya dibiarkan dalam keadaan tidak aman. Dengan adanya operasi ini, saya berharap kondisi jadi lebih aman,” ujar Budi Santoso, warga Kecamatan Sumedang Kota.

Tokoh masyarakat setempat, Haji Ahmad, juga memberikan apresiasi terhadap tindakan tegas Polres Sumedang. Ia menilai bahwa premanisme sudah menjadi masalah yang harus segera diatasi, terutama menjelang bulan Ramadan.

“Kami sangat mendukung langkah kepolisian. Dengan adanya operasi ini, kami berharap masyarakat bisa lebih tenang dan nyaman saat menjalankan ibadah,” kata Haji Ahmad.

Sementara itu, pihak Pemerintah Kabupaten Sumedang berjanji akan berkoordinasi lebih lanjut dengan kepolisian dalam upaya penertiban jangka panjang.

“Kami siap bekerja sama untuk mencari solusi, termasuk memberikan pelatihan kerja bagi mereka yang sebelumnya mengandalkan penghasilan dari praktik ilegal,” kata Kepala Dinas Sosial Sumedang, Rina Kusuma.

Tindak Lanjut dari Polres Sumedang

Polres Sumedang memastikan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala, terutama pada momen-momen penting seperti menjelang Ramadan dan hari-hari besar lainnya. Para pelanggar yang terjaring dalam operasi ini telah didata dan menjalani pembinaan, serta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Operasi penertiban akan terus kami lakukan demi memastikan keamanan dan ketertiban di Sumedang,” tegas AKP Awang Munggardijaya.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan atau meresahkan kepada pihak berwenang melalui hotline pengaduan yang telah disediakan oleh kepolisian.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan Kabupaten Sumedang semakin terbebas dari aksi premanisme dan masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih tenang. Polisi pun berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan damai tanpa gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (Lintas Priangan)

Related Articles

Back to top button