Berita Sukabumi

SPBU Curang di Sukabumi Terbongkar: Konsumen Rugi, Aparat Bertindak Tegas

lintaspriangan.com, KLIP JABAR. Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Baros, Sukabumi, menjadi sorotan setelah terbongkarnya praktik kecurangan dalam penjualan bahan bakar. Dugaan kecurangan ini mencuat setelah beberapa pengendara mengeluhkan adanya perbedaan jumlah bahan bakar yang diterima dibandingkan dengan nominal yang dibayarkan.

Modus Kecurangan Terungkap

Dugaan kecurangan di SPBU tersebut pertama kali diketahui dari laporan warga yang merasa tidak mendapatkan jumlah bahan bakar sesuai dengan takaran. Salah satu konsumen, Rudi Santoso, mengungkapkan kecurigaannya setelah mobilnya tetap terasa cepat kehabisan bensin meskipun telah mengisi dalam jumlah yang sama seperti biasanya.

“Saya biasanya mengisi Rp. 200.000, dan itu cukup untuk perjalanan dua hari. Tapi belakangan ini, dalam sehari saja bensin sudah hampir habis. Saya merasa ada yang tidak beres,” ungkapnya, Rabu (19/02/2025).

Curiga dengan kondisi ini, beberapa pelanggan lain kemudian melakukan pengujian dengan menggunakan alat ukur mandiri. Hasilnya, terdapat selisih signifikan antara jumlah bahan bakar yang keluar dari dispenser dengan yang tertera di layar pompa. Hal ini memicu protes warga dan menarik perhatian aparat berwenang.

Tim Gabungan Lakukan Inspeksi

Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sukabumi, Balai Metrologi, serta kepolisian langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU yang diduga melakukan kecurangan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, petugas menemukan adanya manipulasi sistem pengisian bahan bakar yang menyebabkan jumlah BBM yang dikeluarkan lebih sedikit dari yang seharusnya. Temuan ini semakin diperkuat dengan keberadaan alat tambahan yang diduga dipasang untuk mengurangi volume bahan bakar yang dikeluarkan oleh dispenser.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sukabumi, Andi Prasetyo, menjelaskan bahwa praktik seperti ini sangat merugikan masyarakat serta melanggar hukum yang berlaku.

“Kami telah mengamankan beberapa alat bukti dan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, pihak pengelola SPBU akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Sanksi Menanti Pengelola SPBU Nakal

Dugaan kecurangan ini tidak hanya merugikan konsumen tetapi juga mencoreng reputasi bisnis sektor perminyakan. Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, setiap praktik manipulasi ukuran atau takaran dapat dikenai sanksi pidana dengan hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp. 2 miliar.

Selain itu, SPBU yang terbukti melakukan kecurangan juga bisa dikenakan sanksi administratif berupa pencabutan izin operasi dari Pertamina. Hal ini sebagai bentuk efek jera agar tidak ada lagi kasus serupa yang merugikan masyarakat.

“Kami akan memastikan kasus ini diusut sampai tuntas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan serupa,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Fajar Nugroho.

Respons Masyarakat dan Konsumen

Terungkapnya kasus ini memicu reaksi beragam dari masyarakat. Beberapa pelanggan yang merasa dirugikan mengungkapkan kekecewaannya dan meminta pemerintah lebih aktif dalam mengawasi operasional SPBU di wilayah Sukabumi.

“Saya berharap ada tindakan nyata, jangan hanya sekali ini saja. Harus ada pengawasan rutin supaya tidak ada lagi SPBU yang curang,” ujar seorang pengendara motor, Arif Rahman.

Sementara itu, Pertamina sebagai pihak yang menaungi operasional SPBU juga memberikan tanggapannya. Perusahaan pelat merah tersebut menyatakan akan menindak tegas mitra bisnis yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Jika SPBU terbukti melakukan kecurangan, kami tidak akan segan memberikan sanksi berupa pemutusan kerja sama,” ungkap Corporate Secretary Pertamina, Dewi Kusuma.

Pengawasan Akan Diperketat

Menanggapi insiden ini, pihak berwenang berjanji untuk meningkatkan pengawasan terhadap SPBU di seluruh Sukabumi guna memastikan kejadian serupa tidak terulang. Balai Metrologi juga berencana untuk lebih sering melakukan sidak mendadak di berbagai titik.

Kasus SPBU curang di Sukabumi ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi, serta bagi pelaku usaha agar selalu menjunjung tinggi kejujuran dan integritas. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa struk pembelian serta melakukan pengecekan berkala terhadap kendaraan mereka untuk memastikan takaran BBM yang diterima sesuai dengan yang dibayarkan.

Dengan adanya tindakan tegas dari pihak berwenang, diharapkan praktik kecurangan di SPBU dapat ditekan, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang jujur dan adil sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. (Lintas Priangan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button