Berita Sukabumi

Penangkapan Pengedar Sabu Sukabumi: Barang Bukti 28 Gram

lintaspriangan.com, BERITA SUKABUMI. Penangkapan pengedar sabu Sukabumi kembali menegaskan komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Dalam dua operasi berbeda, tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil meringkus tiga orang pelaku yang diduga kuat sebagai bagian dari jaringan pengedar sabu lintas kecamatan.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba AKP Tenda Sukendar mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dan pemantauan intensif dalam operasi bertajuk Ops Antik Lodaya 2025. Salah satu pelaku bahkan termasuk dalam daftar Target Operasi (TO) yang telah lama diburu.

“Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas jaringan narkoba di Sukabumi. Salah satu pelaku yang kami amankan merupakan TO dalam Ops Antik Lodaya 2025,” ujar AKP Tenda Sukendar, Kamis (7/11/2025).

Dalam penggerebekan pertama yang berlangsung Rabu (5/11/2025) dini hari, petugas menangkap seorang pria berinisial RS alias J (46) di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi. Dari tangan tersangka, polisi menemukan tiga paket sabu siap edar seberat 1,01 gram, sebuah timbangan digital, dan satu unit telepon genggam.


Tiga Pelaku, 28 Gram Sabu, dan Jejak DPO

Beberapa jam berselang, sekitar pukul 04.30 WIB, tim kembali bergerak cepat di kawasan Jalan R.E. Martadinata, Kelurahan Cikole. Di sebuah rumah yang disinyalir digunakan untuk menyimpan barang haram, polisi meringkus dua pria lain berinisial R (45) dan RR alias B (39). Dari lokasi tersebut, aparat menyita enam paket sabu ukuran sedang dan delapan paket sabu kecil dengan total berat mencapai 27,10 gram.

AKP Tenda menjelaskan, RR alias B merupakan salah satu target utama operasi kali ini. Kedua tersangka lain mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial BB, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Total barang bukti yang kami amankan mencapai 28,11 gram sabu. Kami terus melakukan pengembangan untuk menelusuri asal usul barang ini dan jaringan di atasnya,” katanya.

Selain sabu, petugas juga mengamankan dua unit ponsel dan satu timbangan digital yang digunakan untuk menakar sabu sebelum diedarkan. Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolres Sukabumi Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Polisi menegaskan, penangkapan pengedar sabu Sukabumi ini diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku lain yang mencoba bermain di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Kami tidak akan berhenti. Penegakan hukum terhadap pengedar dan bandar narkoba akan terus kami lakukan tanpa kompromi,” tegas AKP Tenda.

Dengan keberhasilan ini, Satresnarkoba Polres Sukabumi Kota berharap masyarakat semakin waspada dan berani melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. Upaya bersama antara aparat dan warga menjadi kunci untuk memutus rantai peredaran sabu yang merusak generasi muda Sukabumi. (GPS)

Related Articles

Back to top button