Berita Subang

AQUA Setor Rp600 Juta ke PDAM Subang, Tapi Warga Mandi Air Sawah

lintaspriangan.com, BERITA SUBANG. Sorotan tajam kembali mengarah pada pengelolaan air di Kabupaten Subang. Setelah inspeksi mendadak Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) ke pabrik Aqua beberapa hari lalu, terkuak fakta mengejutkan: PDAM Subang menerima setoran Rp600 juta setiap bulan dari Aqua, meski perusahaan air minum itu kini memakai air dari sumur bor miliknya sendiri.

Fakta itu mencuat saat KDM memimpin pertemuan bersama Direksi Aqua, Bupati Subang Reynaldi Putra Andita, dan manajemen PDAM Subang, Rabu (29/10/2025) di Bandung. Dalam forum tersebut terungkap bahwa setoran Rp600 juta per bulan itu bukanlah pembayaran atas pembelian air PDAM, melainkan kompensasi yang sudah berlangsung sejak 1994 terkait keberadaan pabrik di wilayah izin layanan PDAM.

Yang semakin menggelitik, setoran jumbo tersebut bahkan berada di luar pajak air tanah yang dibayarkan PDAM kepada Pemkab Subang sebesar Rp900 juta setiap bulan. Namun di balik besarnya aliran dana itu, realitas di lapangan jauh dari kata layak: warga di sekitar pabrik Aqua justru masih bergantung pada air sawah untuk kebutuhan mandi dan mencuci.

Ironi di Tengah Limpahan Dana

KDM menyebut kondisi ini sebagai ironi yang mencoreng wajah pelayanan publik di Subang. Ia menegaskan bahwa kehadiran industri seharusnya memberi manfaat langsung kepada masyarakat, bukan hanya menambah pemasukan lembaga daerah.

“Jangan sampai PDAM menikmati Rp600 juta setiap bulan, sementara rakyatnya mandi pakai air sawah,” tegas KDM, Kamis (30/10/2025). Ia menilai pola pengelolaan kompensasi air ini harus dibuka secara terang benderang dan dievaluasi total.

Menurut KDM, dua desa di sekitar pabrik Aqua selama ini hanya menerima sekitar Rp20 juta dari kontribusi perusahaan, angka yang dinilainya tidak sebanding dengan keberadaan industri besar yang beroperasi puluhan tahun. Kondisi itu diperparah dengan minimnya jaringan air bersih yang seharusnya sudah bisa dibangun dengan dana ratusan juta rupiah yang mengalir rutin ke PDAM.

“Apa gunanya angka-angka besar itu kalau krannya tidak pernah mengalir ke rumah warga?” kata KDM.

Audit Menyeluruh dan Tuntutan Perbaikan

Gubernur memastikan akan melakukan audit atas perjanjian kompensasi yang telah berjalan sejak lebih dari tiga dekade tersebut. Audit diperlukan bukan hanya untuk memastikan kemana dana Rp600 juta per bulan itu digunakan, tetapi juga untuk melihat apakah PDAM telah menjalankan tugas pelayanan publiknya secara benar.

KDM menegaskan PDAM wajib mengalokasikan kembali dana setoran itu untuk pembangunan jaringan distribusi air bersih bagi warga di sekitar pabrik, terutama desa-desa yang hingga kini tak pernah menikmati suplai air layak meski hidup berdampingan dengan industri air minum kemasan terbesar di Indonesia.

Ia mengingatkan bahwa persoalan air bukan hanya urusan bisnis, tetapi menyangkut kemanusiaan dan keadilan. Air, menurutnya, adalah hak dasar warga, dan negara melalui PDAM memiliki tanggung jawab moral serta hukum untuk memenuhinya.

“Kasus Subang harus jadi pengingat bahwa kesejahteraan daerah tak boleh berhenti di meja birokrasi. Ia harus mengalir sampai ke kran rumah rakyat,” tandasnya.

Dengan audit yang akan digelar dalam waktu dekat, publik kini menunggu langkah konkret PDAM Subang dan pemerintah daerah. Masyarakat berharap kasus ini tidak sekadar menjadi polemik, melainkan momentum memperbaiki tata kelola air yang selama ini menimbulkan ketimpangan antara pemasukan daerah dan hak warga atas layanan dasar. (GPS)

Related Articles

Back to top button