Jelang Sidang MKD: Nasib Sahroni dan Nafa Urbach di Ujung Tanduk?

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Sidang etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) dari Partai NasDem, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, dijadwalkan digelar 29 Oktober 2025. Sidang ini menjadi titik kritis yang akan menentukan nasib mereka sebagai wakil rakyat, setelah partainya menonaktifkan keduanya mulai 1 September 2025.
Latar Belakang Kasus
Keduanya terseret ke meja etik setelah serangkaian pernyataan publik yang mencuat dan dinilai menyinggung publik serta mencederai citra partai. NasDem menyebut bahwa pernyataan tersebut adalah “penyimpangan dari perjuangan partai”. Misalnya, polemik naiknya tunjangan anggota DPR (termasuk isu tunjangan rumah Rp50 juta per bulan) menjadi sorotan besar publik dan memantik kemarahan massa.
Sebagai bagian dari dinamika, Sahroni dan Urbach bersama tiga anggota DPR lainnya dinonaktifkan oleh fraksi masing-masing akibat kontroversi tersebut.
Keputusan Partai NasDem
Melalui siaran pers, DPP NasDem menyampaikan bahwa mulai Senin, 1 September 2025, Sahroni dan Urbach tidak lagi menjalankan tugas sebagai anggota DPR dari Fraksi NasDem. Keputusan ini diambil karena NasDem menilai aspirasi publik harus tetap menjadi acuan perjuangan partai dan bahwa pernyataan mereka telah melukai perasaan rakyat.
Lebih lanjut, fraksi NasDem menginstruksikan penghentian fasilitas kedewanan bagi keduanya, meskipun masih terdapat perdebatan mengenai hak finansial mereka selama non-aktif.
Persiapan MKD
MKD akan menggelar sidang etik pada 29 Oktober 2025, yang akan memeriksa lima anggota DPR yang dinonaktifkan: Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, serta dari partai lain yaitu Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir.
Prosedur sidang mencakup pemeriksaan materi perkara dan klarifikasi terhadap teradu, dalam hal ini Sahroni dan Urbach, serta penyusunan kesimpulan apakah perkara layak dilanjutkan ke sanksi lebih lanjut atau cukup dihentikan.
Pimpinan DPR telah memberikan izin agar sidang terbuka digelar meskipun masa reses, berdasarkan surat permohonan dari MKD.
Menanti Putusan
Hasil sidang MKD akan sangat menentukan: apakah nantinya sanksi penonaktifan yang diberikan NasDem cukup atau akan diperkuat dengan sanksi dari MKD yang mungkin berupa teguran, pemberhentian, atau rekomendasi PAW (Pergantian Antar Waktu). Pakar hukum menilai bahwa mekanisme internal partai dan mekanisme etik DPR bisa berjalan paralel, namun unsur publik dan akuntabilitas makin menguat.
Jika MKD memutuskan sanksi berat seperti pemberhentian, maka posisi Sahroni dan Urbach di DPR bisa segera digantikan. Sebaliknya, jika hanya teguran maka mereka punya peluang untuk mempertahankan statusnya, meski reputasi sudah terguncang.
Respons Pihak Terkait
Dari pihak NasDem, Wakil Ketua Umum Saan Mustopa menyatakan bahwa partai menunggu putusan MKD dan tidak akan mendahului keputusan mahkamah.
Sementara itu, baik Ahmad Sahroni maupun Nafa Urbach belum banyak memberi komentar publik terkini yang signifikan terkait sidang etik ini, kondisi yang menambah ketegangan dan spekulasi publik.
Sidang MKD pada 29 Oktober 2025 ini menjadi momen krusial bagi Sahroni dan Nafa Urbach, bukan hanya untuk nasib mereka di DPR, tetapi juga untuk memperkuat atau merusak citra parlemen di mata publik. Publik akan menanti dengan seksama: apakah mekanisme etik benar-benar berjalan independen dan tegas, atau hanya menjadi upaya alibi.
Hasil sidang ini bisa menjadi preseden penting bagi DPR dan partai-partai lain dalam menegakkan integritas di lembaga legislatif.



