Berita Pilkada 2024

Tingkat Partisipasi Masyarakat Dalam Pilkada Ciamis 2024 Baru 70,9 Persen

lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Berdasarkan data yang telah masuk, angka partisipasi masyarakat dalam Pilkada Ciamis 2024, sementara baru mencapai 70,9%.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani usai membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat PPK se-Kabupaten Ciamis dalam Pemilihan Serentak tahun 2024.

Adapun yang hadir dalam rakor tersebut dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yaitu Ketua PPK, Divisi Teknis, dan Divisi Data. Mereka membawa dokumen inventarisasi masalah di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk didiskusikan bersama.

“Ini baru sementara, berdasarkan data yang masuk, semoga setelah data masuk semua tingkat partisipasi masyarakat bisa mencapai sesuai dengan target,” katanya.

Oong juga menjelaskan, rakor bertujuan memastikan semua permasalahan teknis saat rekapitulasi di kecamatan dapat terselesaikan. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi data antara PPK, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan saksi pasangan calon.

Rakor dilaksanakan untuk meminimalisir terjadinya perbedaan dalam rekapitulasi perhitungan perolehan suara serta mekanisme tata tertib dan sebagainya.

“Semua PPK mempunyai pemahaman sama dengan demikian tidak ada PPK yang tidak sesuai dengan jadwal. Kami ingin data yang digunakan sudah clear sebelum pleno, sehingga tidak ada keraguan atau perbedaan data,” jelasnya.

Dijelaskan Oong, rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan, dijadwalkan mulai tanggal 30 November sampai 03 Desember 2024.

“Rapat pleno tingkat kabupaten akan digelar mulai tanggal 03-05 Desember 2024. Untuk tingkat provinsi, pleno dijadwalkan paling lambat tanggal 09 Desember 2024, dengan jadwal bersifat tentatif,” ujarnya.

Oong berharap langkah KPU Kabupaten Ciamis dapat menjamin kelancaran dan akurasi proses rekapitulasi suara Pilkada 2024, sehingga kepercayaan publik terhadap hasil pemilu tetap terjaga.

KPU Ciamis juga telah menjadwalkan pleno di tingkat kecamatan akan dilaksanakan sesuai dengan regulasi, dan akan dimulai tanggal 30 November 2024 sampai tanggal 03 Desember 2024 di Kecamatan Ciamis.

BACA JUGA: Guru Harus Adaptif, Inklusif dan Ikuti Perkembangan Zaman

“Hanya PPK Ciamis yang memiliki TPS banyak, jadwal pun bisa berubah juga, apakah selesai tanggal 03 atau tanggal 02 juga sudah selesai. Untuk tingkat kabupaten pleno dijadwalkan tanggal mulai tanggal 04/12/2024 sampai tanggal 06/12/2024,” ungkapnya.

Selama proses penghitungan suara KPU Ciamis tidak mengeluarkan data Quick Count, karena data KPU Real Count berbasis Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

“Data manual baru akan diketahui setelah pleno kecamatan selesai. Alhamdulillah aplikasi Sirekap sampai saat ini lancar dan aman tidak ada kendala,” katanya.

Oong juga menyampaikan, pelaksanaan Pilkada Ciamis berjalan lancar tidak ada kendala. Ditingkat penyelenggara mulai dari ketua KPPS maupun anggota semuanya sehat.

“Hanya ada satu orang yang sakit yaitu dari Cihaurbeuti, menurut informasi Alhamdulillah sudah sembuh,” pungkasnya. (Nanang Irawan/lintaspriangan.com)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button