Nasional

Orang Tua Harus Tahu, Medsos untuk Remaja Akan Dibatasi

lintaspriangan.com, BERITA NASIONAL. Isu penggunaan medsos untuk remaja kembali menjadi perhatian serius di berbagai negara. Bukan karena gawai semakin canggih, tetapi karena ruang digital kian sulit diawasi, terutama bagi orang tua. Sejumlah pemerintah kini mulai turun tangan, mengatur ulang batas usia dan akses anak terhadap media sosial.

Australia menjadi negara pertama yang secara resmi memberlakukan pembatasan media sosial bagi remaja di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini kemudian dipantau dan diikuti—atau setidaknya dipertimbangkan—oleh negara-negara lain. Bagi orang tua, kebijakan ini bukan sekadar berita luar negeri, melainkan sinyal penting tentang arah perlindungan anak di ruang digital.

Australia Mulai Membatasi Medsos untuk Remaja

Kebijakan Australia tertuang dalam Online Safety Amendment (Social Media Minimum Age) Act 2024. Undang-undang ini mulai berlaku pada 10 Desember 2025 dan akan diimplementasikan pada Maret 2026.

Aturan tersebut mewajibkan platform media sosial mengambil “langkah-langkah yang wajar” untuk mencegah anak di bawah 16 tahun memperoleh akun. Yang menarik, sasaran utama kebijakan ini bukanlah anak atau orang tua, melainkan perusahaan media sosial.

Perusahaan yang melanggar aturan ini terancam denda hingga 49,5 juta dolar Australia. Sementara itu, anak maupun orang tua tidak dikenai sanksi. Pendekatan ini menempatkan tanggung jawab pada penyedia platform, bukan pada keluarga.

Pemerintah Australia menegaskan bahwa pembatasan ini menjadikan negara tersebut sebagai yang pertama di dunia dalam menerapkan larangan media sosial bagi remaja secara nasional. Kebijakan ini sekaligus menjadi rujukan global tentang bagaimana negara hadir dalam mengatur medsos untuk remaja.

Platform yang Terdampak dan yang Dikecualikan

Aturan di Australia berdampak pada sepuluh platform media sosial, yaitu:
TikTok, Facebook, Instagram, Threads (Meta), X, YouTube, Snapchat, Reddit, Twitch, dan Kick.

Namun, undang-undang ini juga menetapkan pengecualian. Layanan pesan instan mandiri, gim daring, serta layanan pendidikan atau profesional tidak termasuk dalam pembatasan. Artinya, kebijakan ini secara spesifik menyasar platform media sosial, bukan seluruh aktivitas digital anak.

Bagi orang tua, informasi ini penting. Pembatasan medsos untuk remaja tidak berarti anak sepenuhnya terputus dari teknologi, melainkan aksesnya diarahkan dan dibatasi pada ruang yang dianggap lebih aman atau relevan.

Negara Lain Mulai Menyusul dan Mengamati

Selain Australia, sejumlah negara lain disebut telah menerapkan atau merencanakan kebijakan serupa terkait medsos untuk remaja.

Malaysia mengumumkan larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun yang akan mulai berlaku tahun depan.
Korea Selatan melarang penggunaan ponsel di ruang kelas mulai Maret 2026.
Denmark mengumumkan rencana larangan media sosial bagi pengguna di bawah 15 tahun.
Spanyol berencana menaikkan usia minimum pembuatan akun media sosial menjadi 16 tahun, dengan syarat izin orang tua bagi yang di bawah usia tersebut.

Sementara itu, Selandia Baru mengumumkan akan mengajukan undang-undang serupa dengan Australia, dengan laporan rinci dari komite parlemen dijadwalkan rilis awal tahun depan.
Inggris masih memantau pendekatan Australia, tetapi belum berkomitmen menerapkan larangan serupa.
Jepang disebut belum memiliki rencana terkait larangan media sosial bagi anak di bawah umur.

Rangkaian kebijakan ini menunjukkan bahwa isu medsos untuk remaja telah menjadi perhatian lintas negara, dengan pendekatan yang beragam, namun arah yang serupa: pembatasan dan pengawasan.

Ketika Negara Turun Tangan, Orang Tua Tidak Sendirian

Bagi orang tua, pembatasan medsos untuk remaja bukan sekadar soal usia atau aplikasi. Ini menyangkut rasa aman, kendali, dan kehadiran negara dalam mendampingi keluarga menghadapi tantangan digital.

Infografis ini memperlihatkan satu hal penting: dalam sejumlah kebijakan, anak tidak dihukum, orang tua tidak disalahkan, dan tanggung jawab utama justru diarahkan kepada platform. Sebuah pendekatan yang menegaskan bahwa persoalan media sosial bukan semata urusan keluarga, melainkan juga urusan publik dan negara.

Di tengah derasnya arus digital, kebijakan-kebijakan ini menjadi penanda bahwa dunia sedang mencari cara terbaik untuk melindungi generasi muda—tanpa memutus mereka dari teknologi, tetapi dengan batas yang lebih jelas dan manusiawi. (AS)

Related Articles

Back to top button