Berapakah Biaya Haji Tahun Ini?!

lintaspriangan.com, KLIP JABAR. Biaya haji tahun 2025 mengalami penurunan yang cukup lumayan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kesepakatan mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M telah dicapai dalam rapat kerja antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI yang berlangsung di Senayan, Jakarta, pada hari Senin, 6 Januari 2025. Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan hasil kesepakatan mengenai besaran biaya haji yang akan dibayar oleh jemaah.
Untuk tahun 2025, rata-rata BPIH untuk jemaah haji reguler ditetapkan sebesar Rp. 89.410.258,79. Angka ini menunjukkan penurunan sekitar Rp. 4 juta dibandingkan dengan BPIH tahun 2024, yang mencapai Rp. 93.410.286,00. Penurunan ini dianggap sebagai langkah positif, mengingat biaya haji merupakan salah satu aspek yang diperhatikan oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang merencanakan untuk melaksanakan ibadah haji.
Dalam struktur BPIH, terdapat dua komponen utama, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat. Bipih merupakan jumlah biaya yang harus dibayarkan oleh jemaah, sementara nilai manfaat merupakan dana yang berasal dari hasil pengembangan keuangan haji. Pengembangan keuangan haji ini diurus oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang bertugas mengelola dan menginvestasikan dana haji untuk menghasilkan nilai tambah yang bisa digunakan untuk mendukung biaya haji.
Berdasarkan kesepakatan yang dicapai, besaran biaya haji yang harus dibayar oleh jemaah pada tahun 2025 adalah sebesar Rp. 55.431.750,78. Sementara itu, nilai manfaat yang diperoleh dari hasil investasi dan pengelolaan dana haji mencapai Rp. 33.978.508,01. Perincian ini menunjukkan bahwa dana yang diinvestasikan oleh BPKH memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pengurangan biaya yang harus dikeluarkan oleh jemaah.
Dengan adanya penurunan biaya haji ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang mampu untuk melaksanakan ibadah haji. Biaya yang lebih terjangkau memberikan kesempatan lebih luas bagi umat Islam untuk menunaikan salah satu rukun Islam ini. Selain itu, penataan dan pengelolaan keuangan yang baik oleh BPKH juga menunjukkan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji, yang merupakan hal penting bagi kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji.
Kementerian Agama dan DPR RI terus berupaya untuk menciptakan kondisi yang lebih baik bagi jemaah haji, termasuk dalam hal biaya. Penurunan biaya haji ini adalah hasil dari kerja sama yang baik antara Kemenag dan DPR serta pengelolaan dana yang efisien oleh BPKH. Ke depan, diharapkan ada inovasi dan strategi baru yang dapat membantu lebih banyak jemaah untuk melaksanakan ibadah haji dengan biaya yang lebih terjangkau dan pelayanan yang lebih baik.
Sisi lain yang perlu diperhatikan adalah fluktuasi nilai tukar mata uang yang dapat mempengaruhi biaya haji. Dalam kesepakatan biaya haji tahun 2025, asumsi nilai tukar 1 USD sebesar Rp. 16.000 dan 1 SAR sebesar Rp. 4.266,67 digunakan untuk menghitung biaya. Oleh karena itu, perubahan nilai tukar di masa mendatang harus diperhatikan oleh jemaah yang berencana untuk melakukan ibadah haji, agar tidak terkejut dengan biaya yang mungkin meningkat.
Penting bagi jemaah untuk mempersiapkan diri, baik dari segi finansial maupun administratif, agar proses pemberangkatan haji dapat berjalan dengan lancar. Kemenag juga diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas dan tepat tentang tahapan dan persyaratan untuk mendaftar haji, sehingga jemaah tidak mengalami kebingungan atau kesulitan dalam proses tersebut.
Sebagai kesimpulan, penurunan biaya haji tahun 2025 menjadi kabar baik bagi umat Islam di Indonesia. Dengan biaya yang lebih terjangkau, semakin banyak masyarakat yang memiliki kesempatan untuk menjalankan ibadah haji. Kemenag dan DPR RI telah menunjukkan komitmen mereka untuk menjaga keberlanjutan ibadah haji melalui pengelolaan biaya yang efisien dan transparansi dalam penggunaan dana haji. Ke depan, diharapkan akan ada peningkatan dalam layanan, fasilitas, dan dukungan bagi jemaah haji demi terciptanya pengalaman ibadah yang lebih baik. Jadwal Pembayaran Biaya Haji 2025Mengacu pada data terbaru Kementerian Agama mengenai biaya haji 2025 sebesar Rp.55,4 juta yang harus dikeluarkan jemaah haji, maka setiap jemaah harus menyiapkan biaya akomodasi sekitar Rp. 30 juta. Perlu kami ingatkan, sudah ada setoran awal sebesar Rp. 25 juta.
Kementerian Agama belum menerbitkan jadwal pembayaran biaya haji 2025. Sebagaimana tercantum dalam situs web BSI, pembayaran yang direncanakan untuk haji 2025 dibagi menjadi dua tahap:
Tahap 1: Mulai akhir Januari 2025
Tahap 2: Tahap pembayaran terakhir pada bulan Maret 2025



