Wabup: Data Anak Putus Sekolah di Tasikmalaya Harus Divalidasi

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Wakil Bupati Tasikmalaya menegaskan perlunya validasi menyeluruh terhadap angka anak putus sekolah yang selama ini beredar. Angka yang disebut sekitar 29 ribu anak dianggap belum tentu mencerminkan kondisi sebenarnya, terutama karena ada temuan di lapangan bahwa data tersebut berpotensi tumpang tindih dengan kelompok lain—termasuk para santri yang justru sedang aktif menimba ilmu di pesantren.
Data Harus Divalidasi
Wakil Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak menolak angka yang muncul, namun menekankan bahwa keabsahannya harus diuji ulang. “Kita tidak menafikan jumlah itu. Tapi angka ini perlu dicermati lagi, jangan sampai kita panik padahal sumber datanya belum benar-benar bersih,” ujarnya.
Menurutnya, pendataan di beberapa kecamatan menunjukkan gejala berulang: anak yang tercatat putus sekolah ternyata sedang mondok. Karena proses pencatatan di pesantren tidak selalu terhubung dengan sistem pendidikan formal pemerintah, banyak santri secara otomatis masuk kategori drop out—padahal mereka mengikuti pendidikan penuh.
Wabup Asep menilai hal tersebut sebagai salah satu penyebab angka terlihat membengkak. “Mereka itu belajar. Mereka tidak menghilang dari dunia pendidikan. Tapi karena sistem pencatatan tidak saling nyambung, mereka masuk daftar putus sekolah,” katanya.
Situasi ini menimbulkan keprihatinan karena pemerintah harus mengambil kebijakan berdasarkan data. Jika datanya keliru, kebijakannya pun bisa meleset.
Perlu Sinkronisasi Pesantren–Pemerintah
Untuk mengurai persoalan ini, Wabup Asep mendorong agar ada sinkronisasi data antara pesantren, dinas pendidikan, dan aparat kecamatan. Ia menilai proses pendataan tidak boleh dilakukan terburu-buru, sebab menyangkut nasib ribuan anak dalam program intervensi pemerintah.
“Kalau kita tetap memakai angka 29 ribu, tetapi tidak memeriksa siapa saja yang termasuk di dalamnya, kita bisa salah langkah. Bisa jadi ribuan di antaranya santri aktif, bukan putus sekolah,” jelasnya.
Beberapa pesantren juga mengaku selama ini tidak pernah diminta memasukkan data santri ke dalam sistem pendidikan formal, sehingga tidak heran bila banyak nama muncul sebagai tidak sekolah. Ini bukan kesalahan pesantren, melainkan ketidakterhubungan sistem.
Wabup menambahkan bahwa pembacaan data harus lebih teliti, terutama dalam membedakan anak yang memang berhenti sekolah karena faktor ekonomi, pernikahan dini, atau tidak minat sekolah, dengan anak yang memilih jalur pendidikan nonformal berbasis pesantren.
“Kalau kita salah mengelompokkan, nanti intervensi kita tidak tepat sasaran. Yang seharusnya mendapat bantuan bisa tidak tersentuh, sementara yang sedang belajar malah ikut disasar,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah akan melakukan verifikasi faktual mulai dari desa hingga kecamatan. Aparat kewilayahan diminta untuk melakukan pengecekan nama per nama, termasuk memastikan apakah anak tersebut benar-benar berhenti sekolah atau sedang mengikuti pendidikan berbasis pesantren.
Dinas Pendidikan pun akan bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk melakukan pemutakhiran data santri. Dengan begitu, para santri tidak lagi tercatat sebagai putus sekolah di sistem pemerintah.
“Saya ingin angka 29 ribu itu benar-benar mencerminkan realitas. Kalau setelah divalidasi ternyata turun karena banyak yang ternyata santri, itu kabar baik. Tapi kalau memang angka itu real, berarti kita tahu titik masalahnya dan bisa bergerak lebih cepat,” tegas Wabup.
Ia berharap proses validasi ini membuat kebijakan pendidikan lebih terarah, terutama dalam mencegah anak yang benar-benar rentan dari risiko putus sekolah.
Intinya, data itu fondasi. Kalau fondasinya goyah, bangunannya ikut goyah.
Dengan validasi data yang lebih rapi, pemerintah optimistis bisa membuat program intervensi yang lebih tepat, sekaligus memastikan bahwa setiap anak di Kabupaten Tasikmalaya, baik yang sekolah formal maupun mondok, terhitung dan terlayani sebagaimana mestinya.



