Kecamatan Sindangkasih Raih Peringkat 3 Lomba Sinergitas Jabar

lintaspriangan.com, BERITA CIAMIS. Pada ajang Sinergitas Kinerja Kecamatan Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2025, Kecamatan Sindangkasih Kabupaten Ciamis berhasil memperoleh penghargaan Terbaik Ke-3. Penghargaan diterima langsung oleh Camat Sindangkasih, Amin Mabruri, SSTP, MM, dari Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat.
Prestasi tersebut diumumkan dalam acara Forum Sekda se-Provinsi Jawa Barat di Jakarta, Jumat (12/12/2025). Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Kecamatan Sindangkasih dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat sinergitas antar unsur pemerintahan di wilayahnya.
Lomba Sinergitas Kinerja Kecamatan merupakan agenda tahunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk mengukur performa kecamatan dalam berbagai aspek, meliputi kualitas pelayanan publik, pengelolaan keuangan dan aset, koordinasi dengan Forkopimcam, pembinaan kepada desa, hingga inovasi yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Camat Sindangkasih, Amin Mabruri mengatakan, capaian ini tidak lepas dari dukungan penuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, khususnya arahan dan motivasi dari Bupati Ciamis, Dr. H Herdiat Sunarya.
“Alhamdulillah, Kecamatan Sindangkasih berhasil meraih penghargaan. Capaian ini atas bimbingan dan arahan dari Bupati Ciamis yang selalu memotivasi seluruh ASN untuk terus berinovasi, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Amin juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh perangkat Kecamatan Sindangkasih, Forkopimcam, pemerintah desa, dan masyarakat atas kebersamaan dan sinergitas yang terjalin baik.
“Terimakasih juga kepada pa Sekda Ciamis, seluruh OPD terkait yang telah mendukung Kecamatan Sindangkasih selama pelaksanaan penilaian. Prestasi ini adalah hasil kerja keras semua pihak,” ungkapnya.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Kecamatan Sindangkasih diharapkan mampu terus mempertahankan kinerja terbaik dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat. (NID)





