lintaspriangan.com, BERITA BOGOR. Ada perkembangan dari hasil emuan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Sehari setelah Ombudsman membeberkan temuan fasilitas di Lapas Cibinong yang disebut menyerupai hunian standar apartemen, pihak Lapas bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat memberikan bantahan.
Bangunan yang menjadi sorotan di lokasi lapas Cibinong disebut bukan sel khusus narapidana.
Bukan pula kawasan VVIP untuk warga binaan.
Pihak lapas Cibinong menyatakan bangunan tersebut merupakan rumah dinas jabatan yang memiliki dasar administrasi dan digunakan oleh pejabat maupun pegawai pemasyarakatan.
Klarifikasi itu disampaikan setelah sidak Ombudsman pada Rabu, 23 September 2026, menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas lengkap di area belakang Lapas Cibinong.
Namun, satu hal perlu dicatat.
Bantahan tersebut belum otomatis menutup seluruh persoalan.
Sebab Ditjenpas sendiri masih membentuk tim untuk mendalami penggunaan fasilitas, termasuk dugaan penyalahgunaan dan informasi mengenai pembayaran yang sebelumnya disampaikan Ombudsman.
Berita sebelumnya: Lapas Cibinong Bogor, Fasilitas Hunian Mewah: Siapa yang Bangun, Siapa yang Bayar?
Bukan Sel Vvip, Melainkan Rumah Dinas
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno menyatakan bangunan yang didatangi Ombudsman berada di kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi atau SAE.
Menurutnya, di kawasan tersebut memang terdapat sejumlah rumah dinas jabatan.
Bangunan itu, kata Yudi, memiliki surat keputusan atau SK sebagai rumah jabatan.
“Lokasi yang dimaksud oleh tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu namanya SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan,” kata Yudi dalam keterangannya di Lapas Cibinong, Kamis, 24 September 2026.
Dengan penjelasan tersebut, pihak Ditjenpas membantah anggapan bahwa bangunan yang ditemukan Ombudsman merupakan sel mewah atau fasilitas khusus untuk narapidana tertentu.
Yudi menyebut kawasan tersebut juga memiliki fungsi pembinaan dan asimilasi warga binaan.
Ada 13 Rumah Dinas Di Belakang Lapas
Pihak Lapas Cibinong menjelaskan terdapat sekitar 13 unit rumah dinas di kawasan tersebut.
Peruntukannya disebut beragam.
Ada rumah dinas untuk kepala lapas, pejabat struktural, kepala pengamanan, hingga fasilitas bagi dokter dan perawat.

Rumah dinas tersebut juga disebut dapat digunakan sebagai tempat beristirahat petugas yang menjalankan sistem kerja bergiliran.
Menurut pihak lapas, regu pengamanan menjalankan tugas secara bergantian. Petugas yang menjalankan dinas pagi hingga siang dapat beristirahat sebelum kembali menjalankan tugas pada malam hari.
Karena itu, sejumlah ruangan di kawasan tersebut disebut bukan sekadar tempat tinggal pejabat, tetapi juga memiliki fungsi sebagai tempat istirahat petugas.
Pihak lapas menegaskan seluruh pengisian rumah dinas dilakukan berdasarkan penetapan dari kepala lapas.
Artinya, versi pihak lapas cukup jelas:
Bangunan itu rumah dinas.
Penghuninya pegawai atau pejabat.
Ada SK.
Dan bukan fasilitas khusus bagi narapidana.
Lalu mengapa ada warga binaan di kawasan itu?
Di sinilah penjelasan pihak lapas mulai bersinggungan dengan temuan Ombudsman.
Kanwil Ditjenpas Jawa Barat menjelaskan kawasan tersebut merupakan area asimilasi. Warga binaan yang mengikuti program asimilasi dapat beraktivitas di sana pada pagi hingga sore hari.
Mereka dapat melakukan kegiatan pembinaan, termasuk pekerjaan tertentu di lingkungan kawasan tersebut.
Yudi juga menjelaskan adanya rumah singgah yang dapat digunakan warga binaan yang mengikuti program asimilasi untuk beristirahat.
Dengan demikian, keberadaan warga binaan di kawasan tersebut menurut pihak Ditjenpas tidak otomatis berarti mereka tinggal sebagai penghuni rumah dinas.
Posisinya disebut berkaitan dengan program asimilasi dan pembinaan.
Penjelasan inilah yang nantinya perlu dicocokkan dengan data administrasi.
Siapa warga binaan yang berada di sana?
Dalam kapasitas apa?
Berapa lama mereka berada di lokasi?
Apakah hanya pagi hingga sore?
Apakah ada yang menginap?
Dan siapa yang mengawasi mereka?
Jawaban atas pertanyaan tersebut akan menentukan apakah penjelasan soal kawasan asimilasi sesuai dengan praktik di lapangan.
Selanjutnya—> fasilitas serba mewah







