Fasilitasnya Memang Lengkap
Sementara itu, kondisi fisik bangunan yang diperlihatkan dalam rangkaian pemberitaan memang menjadi bagian paling mencolok dari polemik ini.
Dalam ruangan yang diperiksa terdapat kamar tidur utama dengan tempat tidur berukuran besar, lemari pakaian, pendingin ruangan serta kamar mandi yang dilengkapi kloset, shower dan exhaust fan.
Ada pula ruang tamu dengan sofa, televisi layar besar, meja makan dan dapur.
Dapur tersebut dilengkapi kitchen set, kulkas dan microwave.
Sejumlah perlengkapan rumah tangga lain juga terlihat, termasuk vacuum cleaner nirkabel, gitar dan berbagai perabot.

Fasilitas tersebut menjadi alasan Ombudsman menggambarkan bangunan yang mereka lihat memiliki standar seperti apartemen.
Namun dari sisi Ditjenpas, keberadaan fasilitas tersebut harus dilihat berdasarkan fungsi bangunannya.
Jika memang merupakan rumah dinas, maka pertanyaannya bukan lagi semata apakah fasilitas itu terlihat mewah.
Pertanyaan berikutnya adalah apakah seluruh fasilitas tersebut memang tercatat sebagai bagian dari rumah dinas dan sesuai dengan standar serta peruntukannya.
Bagaimana Dengan Temuan Botol Miras?
Ombudsman sebelumnya menyebut menemukan botol bekas minuman beralkohol di area tersebut.
Temuan ini juga mendapat penjelasan dari pihak lapas.
Pihak lapas menyebut minuman tersebut berada di salah satu rumah dinas pejabat.
Artinya, menurut penjelasan tersebut, barang itu bukan bagian dari fasilitas warga binaan.
Minuman tersebut disebut kemungkinan dikonsumsi secara pribadi oleh pejabat yang menempati rumah dinas dan bukan dikonsumsi saat sedang menjalankan tugas di kantor.
Namun, persoalan ini tetap menjadi bagian dari pemeriksaan.
Sebab yang perlu dipastikan bukan hanya siapa pemiliknya, tetapi juga bagaimana barang tersebut berada di dalam kawasan lapas dan apakah keberadaannya melanggar ketentuan yang berlaku.
Ditjenpas sendiri menyatakan temuan mengenai minuman beralkohol masih akan didalami.
Bantahan Soal Lorong Rahasia
Ada pula isu mengenai dugaan akses atau lorong khusus dari kawasan bangunan tersebut menuju area perkampungan.
Pihak Kanwil Ditjenpas Jawa Barat membantah adanya jalur rahasia yang menghubungkan kawasan tersebut dengan luar lapas.
Yudi menyatakan secara geografis jalur seperti itu tidak memungkinkan.
Bagian belakang lokasi disebut berbatasan dengan Sungai Ciliwung dan sejumlah area pemakaman.
Karena itu, klaim mengenai adanya akses khusus atau lorong rahasia belum dapat dibuktikan.
Pihak Ditjenpas menyatakan hal tersebut juga menjadi bagian dari informasi yang dapat diperiksa lebih lanjut.
Bantahan Belum Mengakhiri Pemeriksaan
Di sinilah kasus Lapas Cibinong menjadi menarik.
Pihak lapas telah memberikan penjelasan bahwa bangunan tersebut merupakan rumah dinas.
Tetapi Ditjenpas sendiri belum menyatakan bahwa seluruh persoalan telah selesai.
Yudi menyebut tim masih melakukan pendalaman terhadap penggunaan fasilitas tersebut.
Termasuk ketika ditanya mengenai dugaan bahwa bangunan tertentu disewakan kepada warga binaan.
Menurut Yudi, pihaknya belum ingin mengambil kesimpulan sebelum pemeriksaan selesai.
Sikap tersebut penting.
Sebab di satu sisi ada penjelasan bahwa bangunan merupakan rumah dinas dengan SK resmi.
Di sisi lain, Ombudsman menyampaikan temuan dan keterangan dari warga binaan yang masih harus diverifikasi.
Dua versi ini sekarang berada di meja pemeriksaan.
Pertanyaan paling penting justru ada di dokumen
Kalau benar seluruh bangunan tersebut merupakan rumah dinas, maka pemeriksaan seharusnya relatif bisa menjawab banyak pertanyaan.
Ada berapa unit?
Siapa yang mendapatkan hak menempati?
Apa dasar penetapannya?
Kapan SK diterbitkan?
Apa jabatan penghuni?
Apakah penghuni sesuai dengan daftar yang ditetapkan?
Bagaimana standar fasilitas rumah dinas tersebut?
Dan apakah bangunan yang diperiksa Ombudsman seluruhnya memang tercatat sebagai rumah dinas?
Begitu pula jika kawasan tersebut merupakan SAE atau kawasan asimilasi.
Harus ada data mengenai programnya.
Siapa warga binaan yang mengikuti?
Apa kegiatan mereka?
Jam berapa mereka berada di lokasi?
Apakah ada rumah singgah?
Siapa yang mengawasi?
Dan apakah ada warga binaan yang diperbolehkan tinggal atau menginap di bangunan tersebut?
Jawaban administratif inilah yang bisa menguji apakah penjelasan di lapangan benar-benar sesuai dengan dokumen.
Bagaimana Dengan Isu Pembayaran?
Pertanyaan mengenai pembayaran juga belum selesai.
Ombudsman sebelumnya menyampaikan adanya keterangan dari warga binaan mengenai pembayaran untuk menempati fasilitas tertentu.
Ombudsman juga mengungkap dugaan pungutan Rp150 ribu per pekan yang masih dalam pendalaman.
Namun pihak Ditjenpas belum menyatakan bahwa praktik tersebut terbukti.
Yudi menyebut dugaan penyewaan maupun pungutan tersebut akan diperiksa oleh tim.
Jika benar tidak ada penyewaan, maka pemeriksaan nantinya dapat menjelaskan siapa yang menempati bangunan, berdasarkan apa mereka menempatinya dan apakah ada transaksi uang.
Jika ternyata ditemukan transaksi, maka pertanyaan berikutnya akan jauh lebih serius:
Siapa yang meminta?
Siapa yang membayar?
Ke mana uang mengalir?
Dan apakah ada petugas yang terlibat?
Untuk saat ini, semua itu masih berada dalam tahap pemeriksaan.
Sidak yang sempat diwarnai aksi dorong
Polemik juga tidak berhenti pada bangunan.
Sidak Ombudsman pada 23 September sempat diwarnai aksi saling dorong ketika tim hendak masuk ke area yang diperiksa.
Dalam rangkaian kejadian tersebut, salah seorang staf Ombudsman disebut mengalami cedera ringan dan mendapatkan perawatan.
Pihak Lapas sebelumnya menjelaskan persoalan akses tersebut berkaitan dengan tidak adanya koordinasi atau pemberitahuan kedatangan.
Sementara Ombudsman menyatakan mereka datang dalam kapasitas menjalankan fungsi pengawasan.
Perbedaan penjelasan mengenai akses pemeriksaan ini juga menjadi bagian yang perlu dijernihkan.
Sebab jika fasilitas tersebut memang rumah dinas dan kawasan asimilasi yang sah, pemeriksaan terbuka justru akan membantu menjelaskan fungsi dan penggunaannya.
Menunggu fakta yang sebenarnya
Untuk sementara, publik menghadapi dua gambaran.
Ombudsman datang dan menemukan bangunan dengan fasilitas yang disebut menyerupai apartemen, melihat warga binaan berada di kawasan tersebut, serta menemukan barang yang kemudian menjadi bagian dari pemeriksaan.
Sementara pihak Lapas dan Kanwil Ditjenpas memberikan penjelasan bahwa bangunan tersebut merupakan rumah dinas jabatan dan kawasan asimilasi, bukan sel VVIP.
Keduanya belum bisa dipertukarkan sebagai fakta yang sudah final.
Karena itu, yang paling menarik dari kasus ini justru bukan siapa yang paling cepat memberikan bantahan.
Yang akan menentukan adalah hasil pemeriksaan.
Kalau benar rumah dinas, dokumen dan daftar penghuninya seharusnya dapat menjelaskan semuanya.
Kalau benar kawasan asimilasi, data program dan penggunaan fasilitasnya juga dapat diperiksa.
Kalau memang tidak ada penyewaan, pemeriksaan dapat membuktikannya.
Dan jika ternyata ada hal yang berbeda dari penjelasan awal, publik juga berhak mengetahuinya.
Sebab setelah kamera pergi, sidak selesai dan pernyataan pers berakhir, yang tersisa adalah dokumen, catatan penggunaan fasilitas dan hasil pemeriksaan.
Di situlah cerita Lapas Cibinong akan menemukan jawabannya.
Bukan dari siapa yang paling keras membantah.
Tetapi dari apa yang benar-benar ditemukan ketika semua keterangan diuji. (HS)







