lintaspriangan.com, BERITA BANDUNG. Pemerintah Kota Bandung memberlakukan tarif Bandros dan TMB sebesar Rp216 per perjalanan mulai Jumat, 25 September hingga Minggu, 27 September 2026. Tarif khusus itu menjadi bagian dari peringatan Hari Jadi ke-216 Kota Bandung dan dapat digunakan warga maupun wisatawan.
Pembayaran tarif khusus dilakukan secara non-tunai menggunakan QRIS. Pemkot tidak mensyaratkan KTP Kota Bandung sehingga pengunjung dari luar daerah juga dapat menggunakan layanan dengan tarif yang sama selama periode promo berlangsung.
Bandros Berangkat dari Alun-alun, Diponegoro, dan Braga
Kepala Subbagian Tata Usaha BLUD Angkutan Dinas Perhubungan Kota Bandung Ade Surya menyatakan tarif Bandros dan TMB Rp216 berlaku selama tiga hari. Khusus Bandros, pada Jumat, 25 September, layanan dimulai pukul 10.30 hingga 16.00 WIB dari dua titik, yakni Alun-alun Bandung dan kawasan Diponegoro.
Pada Sabtu dan Minggu, 26–27 September, titik keberangkatan Bandros bertambah menjadi tiga dengan memasukkan kawasan Braga. Layanan dari Alun-alun dan Diponegoro dijadwalkan pukul 08.00–16.00 WIB, sedangkan keberangkatan dari Braga tersedia hingga malam hari.
Pengguna perlu memperhatikan armada Bandros yang dikelola Pemerintah Kota Bandung. Tarif promo berlaku pada layanan Bandros milik Pemkot, bukan otomatis pada seluruh kendaraan wisata dengan tampilan serupa.
Dasar pemberian tarif khusus Bandros telah ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 551.1/Kep.1377-Dishub/2026 tentang Tarif Khusus Bandung Tour on Bus dalam rangka Hari Jadi Kota Bandung ke-216. Keputusan tersebut ditetapkan pada 10 Agustus 2026 dan tercatat masih berlaku.
TMB Tetap Beroperasi dengan Tarif Rp216
Sementara itu, tarif Bandros dan TMB yang sama juga diterapkan pada layanan Trans Metro Bandung selama 25–27 September. TMB tetap beroperasi melayani koridor angkutan massal Kota Bandung sesuai jadwal operasional yang ditetapkan Dinas Perhubungan.
Data sistem manajemen angkutan Dishub Kota Bandung mencatat Trans Metro Bandung sebagai salah satu layanan angkutan umum yang dikelola pemerintah kota bersama Bandros. Dashboard tersebut juga memuat armada dan rute angkutan yang terdaftar.
Pemkot meminta pengguna menyiapkan metode pembayaran QRIS karena transaksi tunai tidak digunakan untuk program tarif Rp216. Petugas akan disiagakan pada titik layanan untuk membantu transaksi dan mengatur antrean selama masa promo.
Tarif Rp216 dipilih mengikuti usia Kota Bandung yang memasuki 216 tahun pada 25 September 2026. Program transportasi murah ini menjadi salah satu bagian rangkaian HJKB tahun ini, selain sejumlah kegiatan pelayanan publik yang telah digelar menjelang hari jadi.
Bagi warga yang ingin memanfaatkan tarif tersebut, periode promo hanya berlangsung tiga hari, yakni 25, 26, dan 27 September 2026. Setelah periode itu berakhir, tarif layanan kembali mengikuti ketentuan reguler masing-masing angkutan. (NS/AS)







