Berita Indramayu

Utang Petani Indramayu Capai Rp1,4 Triliun, Mahasiswa Desak Pemerintah

lintraspriangan.com, BERITA INDRAMAYU. Persoalan utang petani Indramayu kembali mencuat setelah Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam (IAI) Pangeran Dharma Kusuma (PDK) mengungkapkan bahwa jumlahnya telah menembus lebih dari Rp1,4 triliun. Data tersebut bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam publikasi Kabupaten Indramayu dalam Angka 2025, yang mencatat pada tahun 2023 sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan memiliki utang ke bank umum sebesar Rp1.493.558.170.494.

Ketua DEMA IAI PDK, Akmal Maulana, menegaskan bahwa isu utang petani Indramayu tidak bisa dipandang sebelah mata. Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya fokus pada swasembada pangan, tetapi juga wajib memperhatikan kesejahteraan petani sebagai pilar utama ketahanan pangan nasional.

“Pemerintah jangan hanya berbicara soal swasembada pangan, tapi juga harus fokus pada kesejahteraan petani,” ujar Akmal, Senin (15/9/2025).

Mahasiswa juga telah menyampaikan aspirasi mereka kepada DPRD Kabupaten Indramayu dengan menyerahkan dokumen policy brief yang berisi sembilan rekomendasi penting. Di antaranya terkait Nilai Tukar Petani (NTP), distribusi dan kepemilikan lahan, alih fungsi lahan, akses permodalan, hingga dinamika pembangunan Segitiga Rebana.

Sementara itu, Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indramayu, Sutatang, mengakui banyak petani di daerahnya memang menanggung utang, meski ia tidak mengetahui angka pastinya. “Tidak tahu pastinya, tapi ya bisa jadi jumlah utang petani Indramayu mendekati benar,” katanya.

Menurut Sutatang, utang tersebut mayoritas berasal dari program Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun pinjaman dari program BUMN. Dana itu biasanya digunakan untuk biaya sewa lahan, gadai lahan, hingga modal produksi mulai dari tanam hingga panen.

Meski pemerintah telah menyalurkan bantuan berupa benih, pupuk subsidi, hingga alat dan mesin pertanian (alsintan), bantuan itu dinilai belum menyentuh seluruh petani. “Bantuan alsintan misalnya, hanya diberikan pada kelompok tertentu, belum bisa menyeluruh,” ujarnya.

Di sisi lain, harga gabah saat ini cukup menggembirakan bagi petani. Gabah kering panen (GKP) berada di kisaran Rp7.700–7.800 per kilogram, lebih tinggi dari harga pembelian pemerintah (HPP) Rp6.500 per kilogram. Dengan hasil panen rata-rata tujuh ton per hektare, petani bisa memperoleh pendapatan sekitar Rp53 juta per musim tanam, meski harus dikurangi biaya produksi yang mencapai Rp15 juta per hektare, belum termasuk biaya sewa lahan atau kerugian akibat hama.

Seorang petani asal Desa Mundak Jaya, Kecamatan Cikedung, Opih Riharjo (39), mengaku sebagian besar petani di desanya terpaksa berutang demi memperluas lahan garapan. “Rata-rata petani meminjam uang untuk nyewa atau menggarap sawah tambahan,” katanya.

Bahkan, kata Opih, banyak warga yang mendadak beralih profesi menjadi petani karena sulitnya mencari pekerjaan lain. “Daripada jadi buruh tani, lebih baik menggarap lahan sendiri meski harus berutang ke bank,” tambahnya.

Ketua Komisi II DPRD Indramayu, Imron Rosadi, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan utang petani Indramayu dengan memanggil BPS dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP). “Insya Allah kita akan undang BPS dan DKPP hari Rabu nanti,” ujarnya. (Lintas Priangan/AA)

Related Articles

Back to top button