Berita Garut

Tilang Elektronik Garut Resmi Berlaku, Bupati: Bukan Sekadar Kamera

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Pemerintah Kabupaten Garut akhirnya mengawali babak baru dalam penegakan hukum lalu lintas. Senin (22/9/2025), sistem Tilang Elektronik Garut (ETLE – Electronic Traffic Law Enforcement) resmi diluncurkan. Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri peresmian tersebut yang digelar bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-70 Kepolisian Lalu Lintas (Polantas).

Tilang Elektronik Garut Lebih dari Sekadar Kamera

Dalam sambutannya, Bupati Syakur menegaskan bahwa Tilang Elektronik Garut bukan semata soal kamera yang menangkap pelanggaran. Menurutnya, kehadiran ETLE justru menjadi simbol kesadaran kolektif warga Garut untuk tertib berkendara. Kamera dengan teknologi canggih kini siap merekam setiap pelanggaran dan langsung mengirim data ke pusat kendali.

“ETLE ini bukan hanya alat untuk menilang, melainkan jendela transparansi. Semua orang bisa belajar disiplin karena tahu bahwa aturan berlaku adil untuk siapa saja,” ujar Syakur. Ia menambahkan, data dari sistem tilang elektronik dapat membantu pemerintah daerah dalam merancang kebijakan transportasi yang lebih akurat.

Manfaat ETLE bagi Pemerintah dan Masyarakat

Penerapan Tilang Elektronik Garut membawa banyak keuntungan. Dari sisi penegakan hukum, sistem ini menutup celah negosiasi di jalan karena semua bukti pelanggaran terekam digital. Dari sisi pemerintah daerah, data yang dihasilkan mampu memetakan titik rawan kemacetan, lokasi kecelakaan, hingga pola pergerakan kendaraan di jam sibuk.

Dengan informasi itu, Pemkab Garut bisa merumuskan solusi transportasi lebih efektif, misalnya dengan menambah rambu lalu lintas, mengatur ulang jalur kendaraan, atau meningkatkan fasilitas keselamatan di titik rawan.

Tantangan Kesadaran Masyarakat

Meski demikian, Bupati Syakur mengingatkan bahwa keberhasilan Tilang Elektronik Garut tetap bergantung pada masyarakat. Ia berharap warga Garut tidak memandang ETLE sebagai ancaman, melainkan sebagai sarana pendidikan hukum di jalan raya.

“Kalau masyarakat masih melanggar, maka kamera hanya akan bekerja sebagai mesin bukti. Namun bila semua taat aturan, ETLE akan menjadi cermin keberhasilan bersama,” katanya.

Bupati juga memberi apresiasi kepada Satlantas Polres Garut yang terus menjaga arus lalu lintas, terutama di jalur wisata. Dengan hadirnya ETLE, beban pengawasan bisa lebih ringan, sementara masyarakat semakin terbiasa disiplin.

Menuju Budaya Tertib Lalu Lintas

Penerapan Tilang Elektronik Garut menjadi momentum penting untuk membangun budaya tertib lalu lintas. Sistem ini menegaskan bahwa hukum berlaku sama untuk semua pengendara tanpa kecuali. Lebih jauh, ETLE juga membuka peluang pemanfaatan data digital dalam perencanaan kota yang lebih ramah pengguna jalan.

Jika masyarakat menyambut dengan disiplin, maka Garut tidak hanya sukses mengurangi angka pelanggaran, tetapi juga menciptakan suasana berkendara yang lebih aman dan nyaman. Pada akhirnya, keberhasilan ETLE bergantung pada seberapa jauh warga menjadikannya sebagai bagian dari kesadaran kolektif, bukan sekadar alat penilang. (AC)

Sumber: Gosip Garut

Related Articles

Back to top button