Remaja Punk Asal Garut Tewas di Tangan Kakak-Beradik

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Seorang remaja berinisial HSH (19), yang dikenal sebagai anggota komunitas punk asal Garut, tewas secara tragis setelah diserang dua pemuda bersaudara di wilayah Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Kamis, 29 Mei 2025. Peristiwa yang menggegerkan warga setempat ini diduga dipicu oleh motif dendam pribadi yang telah lama terpendam.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, diketahui bahwa dua pelaku, TB (18) dan AM (18), secara tiba-tiba menyerang korban menggunakan senjata tajam. Serangan tersebut menyebabkan luka parah yang membuat korban meregang nyawa di lokasi kejadian, sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis. Warga yang melihat kejadian itu pun langsung melapor ke pihak kepolisian.
Kapolsek Cicalengka membenarkan adanya peristiwa pembacokan tersebut dan menyatakan bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan salah satu dari dua pelaku. “TB sudah berhasil kami tangkap. Sementara AM, saudara kandungnya, masih dalam pengejaran. Kami telah membentuk tim khusus bersama Polresta Bandung untuk melakukan pencarian intensif terhadap pelaku yang melarikan diri,” petugas kepolisian dalam konferensi pers, Jumat (30/5/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif utama pembunuhan diduga berkaitan dengan persoalan lama yang belum terselesaikan antara korban dan pelaku. Polisi menduga kuat bahwa peristiwa ini tidak terjadi secara spontan, melainkan telah direncanakan karena ada unsur dendam.
Warga sekitar mengaku terkejut dan menyayangkan insiden berdarah tersebut. “Korban memang anak punk yang sering terlihat nongkrong di sekitar terminal,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Kejadian ini pun kembali memantik kekhawatiran masyarakat terhadap meningkatnya kekerasan remaja di ruang-ruang publik.
Jenazah HSH telah dipulangkan ke kampung halamannya di Garut untuk dimakamkan oleh pihak keluarga. Sementara itu, kepolisian berkomitmen mengusut tuntas kasus ini hingga pelaku buron berhasil ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku. (Lintas Priangan/AA)



