Berita Ciamis

Anugerah KLA 2025: Ciamis Pertahankan Predikat, Bukti Konsistensi Lindungi Hak Anak

lintaspriangan.com. CIAMIS. Konsistensi Pemkab Ciamis dalam melindungi dan memenuhi hak anak kembali berbuah manis. Tahun 2025 ini, Kabupaten Ciamis kembali menyabet penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI.

Penghargaan diserahkan secara virtual pada Jumat malam (08/08/2025) ini menjadi istimewa karena merupakan raihan ketujuh secara beruntun sejak pertama kali diterima delapan tahun lalu. Bupati Ciamis, Dr. H Herdiat Sunarya bersama Sekda Andang Firman Triyadi hadir langsung di Ruang Vidcon untuk mengikuti penyerahan tersebut.

Untuk diketahui, Kabupaten Ciamis sudah mendapatkan anugerah KLA ketujuh kali dengan tingkat Pratama, yaitų mulai tahun 2017, 2018, 2019, 2021, 2022, 2023 dan 2024 dari Kemen-PPPA RI.

Kabupaten Ciamis telah mengikuti serangkaian tahapan evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian. Proses evaluasi tersebut mencakup berbagai tahapan, mulai dari evaluasi mandiri, verifikasi administrasi, hingga verifikasi lapangan secara hybrid yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga terkait.

Penghargaan KLA diberikan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen daerah dalam memenuhi hak-hak anak dan memberikan perlindungan khusus bagi mereka. Penilaian KLA melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, lembaga swasta, hingga masyarakat, yang bersama-sama menunjukkan kepedulian terhadap pemenuhan hak anak.

Menteri PPPA RI, Arifah Fauzi, mengucapkan selamat kepada daerah yang telah menerima penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak. Dikatakannya, penilaian KLA dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan kementerian/lembaga, pakar anak, perguruan tinggi, dan suara anak itu sendiri.

“Keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh keberpihakan dan komitmen nyata kepala daerah terhadap pemenuhan hak anak,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Ciamis, Dr. H Herdiat Sunarya sangat mengapresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi, mulai dari OPD, lembaga swasta, hingga masyarakat. Menurutnya, tujuan utama program KLA adalah membangun lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, bukan sekadar mengejar penghargaan.

“Alhamdulillah Kabupaten Ciamis dapat meraih kembali penghargaan KLA. Ini bukan sekadar simbol, tetapi bukti nyata komitmen kita menciptakan lingkungan ramah anak. Kita berharap semoga tahun depan kita bisa naik dari kategori Pratama ke Madya,” harapnya.

Sementara itu Sekda Ciamis, Dr. H Andang Firman mengatakan, Ciamis kini menargetkan naik dari kategori Pratama ke Madya. “Saat ini kita sudah mengumpulkan lebih dari 600 poin, melewati ambang batas kategori Madya. Insya Allah, dengan penguatan kelembagaan, tahun depan kita bisa naik level,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Kemen-PPPA menetapkan lima tingkatan KLA, yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Paripurna. Penilaian dilakukan secara ketat berdasarkan ratusan indikator, mulai dari kebijakan dan regulasi daerah, alokasi anggaran, kelembagaan perlindungan anak, partisipasi anak dan masyarakat, hingga penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Proses evaluasi dimulai dari penilaian mandiri oleh daerah, verifikasi tim provinsi, hingga verifikasi pusat, melibatkan OPD lintas sektor, lembaga masyarakat, dunia pendidikan, serta aspirasi anak melalui Forum Anak.

Untuk bisa naik kategori, Pemkab Ciamis memprioritaskan pembentukan dan penguatan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PTPPA), melengkapi fasilitas layanan ramah anak, serta memperkuat kebijakan teknis perlindungan anak.

BACA JUGA: Kadishub Ciamis, Peringatan HUT RI Momentum Penting Tumbuhkan Nasionalisme dan Pererat Kebersamaan

Menurut Andang, penanganan kasus kekerasan menjadi indikator kunci. “Kalaupun ada kasus, bukan berarti nilai turun. Yang dinilai adalah kecepatan, koordinasi, dan sistem penanganannya,” tegasnya.

Ia menambahkan, Bupati berharap Kabupaten Ciamis bisa melompat lebih cepat, tidak hanya ke Madya, tetapi langsung menuju kategori Nindya, bahkan Utama dalam beberapa tahun ke depan. Poin minimal untuk Nindya adalah 701, sementara kategori Utama di atas 900 poin.

Penilaian tahun ini mengacu pada capaian Juni 2024–Juni 2025. Capaian berikutnya akan dihitung untuk periode penilaian selanjutnya.

“Ciamis ingin menjadi daerah yang benar-benar aman, ramah, dan berpihak pada anak. Bukan sekadar mengejar penghargaan, tapi membangun sistem yang melindungi generasi masa depan,” ungkapnya.

Dengan capaian ini, diharapkan semakin memperkuat posisi Kabupaten Ciamis sebagai daerah yang berkomitmen tinggi terhadap pemenuhan hak anak. Lebih dari sekedar penghargaan, momentum ini menjadi cerminan bahwa kepemimpinan yang berpihak pada anak adalah kunci utama dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Ciamis yang inklusif dan berkelanjutan. (Lintas Priangan/NID).

Related Articles

Back to top button