Berita Garut

Penetapan DPKG Garut 2024-2029 Molor Tanpa Kepastian

lintaspriangan.com, BERITA GARUT.  Hingga akhir Desember 2024, anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut (DPKG) periode 2024-2029 belum juga ditetapkan oleh Pj. Bupati Garut. Padahal, masa bakti anggota DPKG periode sebelumnya telah berakhir pada 6 Desember 2024. Akibatnya, hingga saat ini, posisi DPKG mengalami kekosongan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses penjaringan dan seleksi calon anggota DPKG sebenarnya telah selesai sejak 24 November 2024. Panitia Seleksi (Pansel) telah meloloskan 22 calon untuk mengikuti tahap akhir, yakni penetapan dan pelantikan oleh bupati. Nantinya, dari 22 calon tersebut akan dipilih 11 orang yang secara resmi akan ditetapkan dan dilantik.

Pansel sendiri sudah menyerahkan daftar 22 calon tersebut ke Pemerintah Kabupaten Garut untuk diproses lebih lanjut. Namun, hingga kini belum ada keputusan resmi dari Pj. Bupati Garut terkait penetapan dan pelantikan anggota DPKG baru..

Keterlambatan penetapan ini mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan, termasuk aktivis, praktisi pendidikan, dan masyarakat umum. Mereka mempertanyakan alasan di balik lambatnya proses penetapan tersebut, meskipun seluruh tahapan seleksi sudah selesai.

Ketua Serikat Guru Indonesia (SEGI) Garut Selatan, Nurul Agustiana, menyampaikan pendapatnya mengenai keterlambatan ini. Menurutnya, Panitia Seleksi sudah bekerja secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pansel telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan sudah sesuai dengan Peraturan Bupati Garut Nomor 736 Tahun 2013. Sekarang tinggal bagaimana Pj. Bupati menyelesaikan tugasnya,” tegas Nurul.

Lebih lanjut, Nurul menegaskan bahwa penetapan DPKG seharusnya tidak ditunda-tunda karena bisa menimbulkan spekulasi negatif di tengah masyarakat.

“Seharusnya Pj. Bupati segera menetapkan dan melantik anggota DPKG agar tidak ada kecurigaan terkait alasan di balik keterlambatan ini,” ujarnya.

Selain itu, Nurul juga mengingatkan bahwa kekosongan DPKG berpotensi menimbulkan kesan bahwa pemerintah daerah mengabaikan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Dewan Pendidikan. Menurutnya, keberadaan Dewan Pendidikan sangat penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.

Kekosongan posisi DPKG dinilai dapat berdampak negatif pada pengelolaan pendidikan di Kabupaten Garut. Tanpa adanya Dewan Pendidikan, berbagai program dan pengawasan terkait dunia pendidikan bisa terhambat.

Seorang praktisi pendidikan di Garut yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa DPKG memiliki peran krusial dalam memastikan kebijakan pendidikan berjalan dengan baik.

“Dewan Pendidikan adalah jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam memastikan mutu pendidikan yang baik. Jika posisi ini kosong terlalu lama, dampaknya akan sangat dirasakan di lapangan,” ujarnya.

Di sisi lain, masyarakat juga berharap agar Pj. Bupati Garut segera mengambil langkah konkret. Salah seorang orang tua siswa, Ahmad, menyatakan kekecewaannya terhadap lambatnya proses ini.

“Kami berharap pemerintah segera menetapkan DPKG baru. Jangan sampai pendidikan di Garut terganggu hanya karena masalah administrasi yang berlarut-larut,” tuturnya.

Keterlambatan ini tentu menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah. Penetapan DPKG bukan hanya soal administratif, tetapi juga terkait komitmen pemerintah dalam memajukan sektor pendidikan.

Aktivis pendidikan di Garut berharap Pj. Bupati segera memberikan kepastian terkait pelantikan anggota DPKG periode 2024-2029. Mereka menilai bahwa semakin lama kekosongan ini dibiarkan, semakin besar dampaknya terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Garut.

BACA JUGA: Banjir Sungai Cibalungbang Rendam Sawah Petani

Masyarakat dan para pemangku kepentingan berharap masalah ini bisa segera diselesaikan sebelum awal tahun 2025. Dengan adanya DPKG yang aktif dan berfungsi optimal, diharapkan berbagai persoalan pendidikan di Kabupaten Garut dapat ditangani dengan lebih baik dan terarah.

“Kami hanya ingin kepastian. Pendidikan adalah hal yang sangat penting, jangan sampai terabaikan,” pungkas Nurul Agustiana. (Liklik/ lintaspriangan.com)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button