Berita Garut

Kasus Cabul Dokter Kandungan di Garut Cuma Diganjar 5 Tahun Penjara

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Kasus pelecehan oleh seorang dokter kandungan di Garut akhirnya berakhir di Pengadilan Negeri Garut. Majelis hakim menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepada dokter berinisial SF, pelaku yang sempat viral karena melecehkan pasiennya.

Putusan dibacakan pada Kamis (2/10/2025). Hakim menyatakan SF bersalah melanggar UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ia terbukti melakukan tindakan cabul terhadap pasien saat praktik medis.

Jaksa menuntut SF dengan 7 tahun penjara dan denda Rp50 juta, subsider 3 bulan kurungan. Namun, majelis hakim hanya menjatuhkan 5 tahun penjara. Selain itu, SF wajib membayar restitusi Rp106 juta kepada korban dan denda Rp50 juta.

“Diputus 5 tahun penjara, denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan, dan restitusi Rp106 juta,” kata Humas PN Garut, Andre Trisandy, dikutip dari GenPI.co.


Vonis Ringan dan Tanggapan Publik

Majelis hakim mempertimbangkan beberapa hal yang meringankan. SF dianggap kooperatif selama persidangan. Ia juga mengaku mengalami gangguan mental. Selain itu, hakim menilai terdakwa sudah menerima sanksi sosial karena kasusnya viral.

Meski begitu, banyak warga Garut menganggap putusan ini terlalu ringan. Mereka menilai hukuman dokter kandungan di Garut tersebut belum sebanding dengan penderitaan korban.

Sejumlah aktivis perempuan mendesak aparat hukum bersikap lebih tegas terhadap pelaku kekerasan seksual di dunia medis. Menurut mereka, dokter memiliki posisi kepercayaan tinggi dari pasien. Ketika kepercayaan itu disalahgunakan, dampaknya sangat besar.

“Vonis ringan bisa memberi sinyal buruk. Profesi dokter seharusnya menjadi pelindung, bukan sumber trauma,” ujar Senny Apriani, salah satu aktivis perempuan Jawa Barat.


Kepercayaan Pasien Mulai Goyah

Kasus ini mengguncang kepercayaan publik terhadap dokter kandungan di Garut. Beberapa pasien merasa takut memeriksakan diri, terutama ke dokter pria di klinik kecil yang kurang pengawasan.

Dinas Kesehatan Garut berencana memperketat pengawasan praktik dokter kandungan. IDI setempat juga menyatakan siap melakukan evaluasi etik terhadap para anggotanya.

“Kami akan memperkuat sistem pengawasan agar masyarakat tetap percaya pada layanan medis,” ujar seorang pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.


Momentum Perubahan Dunia Medis

Kasus ini menjadi pengingat bahwa profesi medis tidak kebal hukum. Setiap pelanggaran terhadap pasien harus mendapat hukuman setimpal.

Publik berharap kasus dokter kandungan di Garut ini menjadi titik balik bagi perbaikan moral dan pengawasan di dunia medis. Kepercayaan pasien adalah dasar utama hubungan antara dokter dan masyarakat. Sekali rusak, butuh waktu lama untuk memulihkannya.

Dengan pengawasan yang ketat dan sanksi yang adil, masyarakat berharap dunia medis di Garut kembali bersih, profesional, dan manusiawi.

Giuliana P. Sesarani

Giuliana Puti Sesarani, S.H. Redaktur Pelaksana Lintas Priangan [lintaspriangan.com]

Related Articles

Back to top button