Berita Garut

Ini Dia Profil Abdul Rosid, Imam Mahdi dari Garut

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Profil Abdul Rosid: Dari Pengikut NII hingga Klaim sebagai Imam Mahdi.

Masyarakat Kabupaten Garut, Jawa Barat, kembali digemparkan oleh pengakuan seorang pria bernama Abdul Rosid (60) yang menyatakan dirinya sebagai Imam Mahdi sekaligus jenderal bintang empat. Pengakuan ini disampaikan melalui sebuah video yang diunggah di platform TikTok pada 26 Februari 2025.

Latar Belakang Abdul Rosid

Abdul Rosid adalah warga Desa Panyindangan, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut. Ia dikenal sebagai seorang petani jagung yang sebelumnya pernah terlibat dalam organisasi Negara Islam Indonesia (NII) di bawah pimpinan Sensen Komara. Sensen Komara sendiri pernah mengklaim sebagai Presiden NII dan mengajarkan ajaran yang menyimpang dari Islam mainstream. Menurut informasi yang diperoleh, Abdul Rosid merupakan mantan pengikut almarhum Sensen Komara.

Kronologi Pengakuan sebagai Imam Mahdi

Dalam video yang diunggahnya, Abdul Rosid mengklaim dirinya sebagai Imam Mahdi dan jenderal bintang empat. Ia juga mengarahkan pengikutnya untuk salat menghadap ke arah timur, mirip dengan ajaran yang pernah disampaikan oleh Sensen Komara. Pengakuan ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat setempat.

Tanggapan Pemerintah dan Aparat Setempat

Menanggapi situasi ini, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut segera mengambil langkah. Kepala Bakesbangpol Garut, Nurrodhin, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan tim untuk melakukan pembinaan terhadap Abdul Rosid guna mencegah potensi kegaduhan di masyarakat. Nurrodhin menambahkan bahwa Abdul Rosid sebelumnya pernah mengarahkan pengikutnya untuk salat menghadap ke arah timur, mirip dengan ajaran Sensen Komara. Namun, saat ini pengikut Abdul Rosid diketahui hanya terdiri dari anggota keluarganya sendiri.

Selain itu, aparat kepolisian setempat juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Abdul Rosid. Kapolsek Pakenjeng, Iptu Muslih Hidayat, mengonfirmasi bahwa pihaknya bersama pemerintah kecamatan dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mendatangi kediaman Abdul Rosid untuk meminta klarifikasi terkait video tersebut. Dalam keterangannya, Abdul Rosid mengakui bahwa motif pembuatan video tersebut hanya untuk iseng dan ingin terkenal.

Reaksi Masyarakat dan Media Sosial

Video pengakuan Abdul Rosid dengan cepat menyebar di media sosial, terutama TikTok, dan menarik perhatian ribuan pengguna. Banyak netizen yang menanggapi dengan beragam komentar, mulai dari kecaman hingga candaan. Namun, tidak sedikit pula yang merasa khawatir akan potensi penyebaran ajaran sesat yang dapat menyesatkan masyarakat awam.

Fenomena Klaim Imam Mahdi di Indonesia

Kasus Abdul Rosid bukanlah yang pertama di Indonesia. Sebelumnya, beberapa individu juga pernah mengaku sebagai Imam Mahdi dan menimbulkan kehebohan di masyarakat. Berikut beberapa kasus serupa:

  1. Karawang, Jawa Barat (Desember 2022): Seorang pria dan wanita mengklaim diri sebagai Imam Mahdi dan Ratu Adil yang mampu mencegah bencana. Video mereka viral di YouTube, namun keberadaan mereka belum terdeteksi oleh pihak berwenang.
  2. Aceh Utara (Januari 2022): Pria berinisial AR (29) diamankan warga setelah mengaku sebagai Imam Mahdi di sebuah masjid. Setelah ditelusuri, AR diketahui mengalami gangguan kejiwaan.
  3. Riau (September 2022): Pria berinisial WAM (32) ditangkap polisi setelah mengaku sebagai Imam Mahdi dan melakukan nikah siri dengan tujuh istri, lima di antaranya anak di bawah umur. Ia juga mengklaim memiliki kemampuan menyembuhkan penyakit.
  4. Depok, Jawa Barat (Mei 2019): Seorang satpam bernama Winardi mengklaim sebagai Imam Mahdi dan membangun musala yang mirip Ka’bah. Setelah musyawarah dengan pihak berwenang dan MUI, Winardi akhirnya mengaku bertaubat.

Pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI)

MUI menanggapi serius klaim-klaim semacam ini. Di beberapa kasus, MUI menyatakan bahwa pemahaman tersebut sesat dan menyimpang dari ajaran Islam yang sahih. MUI juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh klaim-klaim yang tidak jelas sumbernya serta menghindari tindakan main hakim sendiri yang melanggar hukum. Selain itu, MUI mengajak umat Islam untuk bersikap kritis dan selalu mengkaji persoalan-persoalan akhir zaman melalui sumber yang jelas, yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Fenomena individu yang mengaku sebagai Imam Mahdi bukanlah hal baru di Indonesia. Klaim semacam ini seringkali muncul dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Beberapa faktor yang mempengaruhi munculnya klaim tersebut antara lain pemahaman agama yang kurang mendalam, gangguan kejiwaan, atau motif tertentu seperti mencari perhatian.

Penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan kritis terhadap klaim-klaim yang tidak berdasar. Pendidikan agama yang baik dan pemahaman yang benar tentang ajaran Islam dapat menjadi benteng terhadap penyebaran ajaran sesat. (Lintas Priangan)

Related Articles

Back to top button