lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Bupati Ciamis, Dr. H Herdiat Sunarya secara resmi membuka program kegiatan Pelayanan Terpadu Pemerintah untuk Masyarakat Ciamis (Pepatah Manis) di Gedung Dakwah, Kecamatan Sindangkasih, Kamis (24/04/2025).
Dalam kegiatan tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis menghadirkan sebanyak 55 jenis layanan dari 23 Unit Pelayanan Publik (UPP) diturunkan langsung ke tengah masyarakat.
Program Pepatah Manis juga merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara Pemkab Ciamis dan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, sebagai wujud peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Program tersebut untuk memastikan akses publik terhadap layanan pemerintahan lebih cepat, mudah dan terjangkau, terutama bagi warga di daerah pelosok, Pepatah Manis menunjukkan komitmen Pemkab Ciamis dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Dikatakan Bupati, program Pepatah Manis bukan sekadar inovasi, melainkan bentuk nyata dari upaya pemerintah untuk memperpendek jarak antara masyarakat dan layanan publik.
“Kami akan selalu konsisten dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Ciamis,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyerahkan penghargaan kepatuhan pelayanan publik tahun 2024 kepada sejumlah unit pelayanan yang dinilai berprestasi. Meski begitu, Ia kembali menekankan pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi tujuan utama.
“Jangan berharap pada selembar kertas penghargaan. Utamakan pelayanan kepada masyarakat. Kalau pun ada penghargaan, itu hanya bonus atas kerja keras kita,” ungkapnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat atas sinergi dan kolaborasi yang terjalin dalam kegiatan tersebut.
“Saya berharap, program Pepatah Manis ini tidak hanya menjadi rutinitas administratif, tetapi benar-benar memberi manfaat nyata, terutama bagi masyarakat di Kecamatan Sindangkasih dan sekitarnya,” harapnya.
Tak hanya pelayanan administrasi dan layanan publik lainnya, kegiatan itu juga dirangkaikan dengan Operasi Pasar Murah (OPM) yang menambah daya tarik warga untuk hadir dan memanfaatkannya.
Dalam kegiatan tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ciamis membuka fasilitas layanan publik dan mengenalkan layanan darurat dengan Call Center 112.

Kepala Diskominfo Ciamis, Tino Armyanto mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya lebih memfokuskan pada sosialisasi Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) dengan Call Center 112 agar semakin dikenal masyarakat luas dengan membagikan brosur kepada masyarakat.
“Agar masyarakat lebih mengenal dan semakin terbiasa lagi dalam menggunakan layanan call center 112 untuk kedaruratan,” jelasnya.
Tino juga mengatakan, pelayanan Diskominfo pada dasarnya terbagi dalam dua jenis yaitu layanan internal untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan layanan bagi masyarakat luas. Untuk layanan OPD terkait dengan website desa, tanda tangan elektronik (TTE), dan ketersediaan pengelolaan dan pengolahan data sektoral.
“Kalau layanan untuk masyarakat luas, ada PPID, Ciamis Libas Hoaks (CLIKS), layanan nomor tunggal panggilan darurat 112 dan SP4N LAPOR,” ujarnya.
Karena masih banyak oknum yang iseng melakukan prank call atau laporan palsu di layanan 112, pihaknya sedang menyusun regulasi untuk layanan yang lebih baik terutama dalam menindak lanjuti laporan palsu.
BACA JUGA: BAZNAS dan UPZ Kecamatan Ciamis Bahas Distribusi Zakat Fitrah Bagi Asnaf Sabilillah
Menurutnya, frank call sangat menghambat apabila dalam waktu bersamaan ada panggilan kedaruratan dari masyarakat lain. Untuk itu Ia juga menghimbau agar masyarakat Kabupaten Ciamis bisa menggunakan layanan call center 112 dengan baik dan bijak.
“Mari kita gunakan layanan call center 112 ini dengan baik dan bijak,” ajaknya.
Selain berbagai layanan administrasi dan teknis, kegiatan itu juga dimeriahkan dengan Operasi Pasar Murah (OPM), yang semakin menarik minat warga untuk hadir dan memanfaatkan momentum tersebut.
Banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan yang disediakan mulai dari layanan administrasi kependudukan, kesehatan, pengurusan perizinan dan lainnya tanpa harus menempuh datang ke kantor pelayanan. (Nank Irawan/lintaspriangan.com)