Dishub Terapkan Sistem Parkir Elektronik di Food Court Alun-alun Ciamis

lintaspriangan.com. CIAMIS. Sistem parkir elektronik sudah diterapkan di bangunan Pusat Kuliner (Food Court) Alun-alun Ciamis, bertepatan dengan peresmian Ruang Terbuka Publik (RTP) oleh Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, pada Senin (14/04/2025) lalu.
Bangunan pusat kuliner yang terdiri dari tiga lantai ini memiliki luas masing-masing 1.425 meter persegi. Dua lantai pertama difungsikan sebagai area parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis, sementara lantai ketiga menjadi area pusat kuliner dengan 102 stand yang disediakan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sebelumnya berjualan di sekitar Taman Alun-alun Ciamis.
Kepala Dishub Ciamis, Dadang Mulyatna melalui Kepala UPTD Pengelolaan Parkir Dishub Kabupaten Ciamis, Dedi Iswandi mengatakan, pengelolaan parkir di dua lantai tersebut akan sepenuhnya ditangani oleh Dishub.
“Lantai pertama diperuntukkan bagi kendaraan roda empat dengan kapasitas 45 unit, sedangkan lantai dua dapat menampung hingga 306 unit kendaraan roda dua,” jelasnya, Rabu (16/04/2025).
Dedi menambahkan, para petugas parkir telah mendapatkan pelatihan khusus, uji coba tersebut sekaligus untuk memastikan kalau seluruh peralatan sistem elektronik parkir berfungsi dengan baik.
“Saat uji coba awal, tercatat sebanyak 1.172 kendaraan menggunakan fasilitas parkir tersebut, terdiri dari 700 unit sepeda motor dan 472 unit mobil,” jelasnya.
Meski begitu, proses uji coba sempat mengalami kendala teknis, seperti gangguan pada sistem buka-tutup portal dan lambatnya respon server meskipun kecepatan internet telah ditingkatkan oleh Diskominfo.
BACA JUGA: Dorong Investasi dan Potensi Wisata, Komisi B DPRD Ciamis Kunjungi Kebun Durian ABN
Dijelaskan Dedi, sebanyak 15 orang ditugaskan untuk mengelola area parkir pusat kuliner, terdiri dari ASN dan non-ASN dari Dishub Ciamis. Mereka dibagi dalam dua shift, yakni pukul 07.00–15.00 WIB dan 15.00–22.00 WIB.
“Semua petugas berasal dari internal Dishub, tanpa melibatkan pihak ketiga,” tegas Dedi.
Dedi juga mengakui, banyak masyarakat yang menyampaikan keluhan terkait sistem parkir yang dinilai kurang praktis, terutama saat kondisi ramai. Hal ini disebabkan oleh sistem yang belum bisa membaca pelat nomor kendaraan secara otomatis.
“Kami menerima banyak masukan dari masyarakat, dan ke depannya jika anggaran memungkinkan, kami berencana mengganti sistem barcode dengan teknologi pembaca pelat nomor otomatis,” ungkapnya. (Nank Irawan/lintaspriangan.com)



