lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Menyambut bulan suci Ramadhan, Polres Tasikmalaya Kota melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan jenis yang berhasil disita dalam Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di beberapa lokasi dalam wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
Pemusnahan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif menjelang bulan puasa serta menegakkan peraturan agar tidak ada peredaran miras yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Ribuan botol miras tersebut dimusnahkan di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota dengan cara digilas menggunakan alat berat.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh. Faruk Rozi menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tasikmalaya Kota untuk memberantas peredaran miras yang tidak hanya merusak kesehatan masyarakat, tetapi juga bisa memicu kerusuhan dan tindak kriminal.
“Ramadhan adalah bulan suci yang penuh berkah. Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalani ibadah puasa dengan tenang dan aman tanpa gangguan dari peredaran miras,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh. Faruk Rozi, kepada wartawan Kamis, 27 Februari 2025 pagi.
Dalam pemusnahan tersebut, pihaknya berhasil menyita 4.304 botol miras berbagai merek, 519 liter miras jenis ciu, 172 liter miras jenis tuak, 566 knalpot bising, 7,74 gram ganja, 100,50 gram tembakau sintetis, 3.279 butir obat keras jenis tramadol, 5.000 butir obat keras jenis Doble Y, dan 2.000 butir obat keras jenis Hexymer. Semua barang tersebut disita dalam rangka operasi KRYD selama beberapa bulan terakhir.
“Kami memusnahkan ribuan botol miras yang telah kami amankan dalam beberapa operasi,” ujar Kapolres.
AKBP Faruk Rozi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan.
“Mari bersama-sama menciptakan suasana Ramadhan yang aman dan kondusif di Kota Tasikmalaya,” terangnya.
Polres Tasikmalaya Kota juga akan terus melakukan pengawasan serta razia untuk menekan peredaran miras di Kota Tasikmalaya.
“Kami bersinergi dengan TNI, Pemkot, dan Satpol PP untuk menertibkan miras, knalpot bising, serta aktivitas yang mengganggu ketertiban,” tegasnya.
Selain itu, Kapolres mengingatkan agar masyarakat tidak hanya berhenti pada upaya penegakan hukum, tetapi juga bersama-sama meningkatkan kesadaran untuk menanggulangi dampak buruk dari konsumsi miras, terutama di kalangan generasi muda.
“Banyak tindak pidana terjadi akibat kehilangan kesadaran karena alkohol. Kami ingin memastikan masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk,” jelasnya.
Pemusnahan ini juga disaksikan oleh sejumlah pejabat terkait, tokoh masyarakat, serta anggota kepolisian. Dengan langkah ini, diharapkan suasana Ramadhan di Kota Tasikmalaya dapat lebih aman dan nyaman, serta masyarakat dapat lebih fokus dalam menjalani ibadah puasa.
Kapolres Tasikmalaya Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran miras demi terciptanya lingkungan yang sehat dan tertib.
“Penindakan terhadap miras dan narkotika, Polres Tasikmalaya Kota juga berkomitmen menjaga keamanan selama Ramadhan dengan menggencarkan operasi petasan dan razia geng motor,” paparnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Kota Tasikmalaya, Ustad Maman Suratman, memberikan apresiasi atas langkah Polres Tasikmalaya Kota yang terus memberantas berbagai bentuk kemaksiatan, terutama peredaran miras di Kota Tasikmalaya.
“Perlu kita apresiasi sebagai masyarakat, karena ini merupakan indikator bahwa penegak hukum cukup serius dalam menjaga warga dari berbagai ancaman penyakit masyarakat, salah satunya miras,” ucap Ustad Maman Suratman.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat Kota Tasikmalaya agar tidak terjerumus dalam konsumsi miras yang sangat merusak dan dapat berdampak buruk.
“Miras merupakan sumber keburukan. Masyarakat harus hati-hati dan waspada terhadap miras,” tutup Ustad Maman Suratman. (Lintas Priangan)