Berita Tasikmalaya

PKB Kota Tasikmalaya: “Tak Perlu Alergi dengan Hak Angket atau Hak Interpelasi”

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Wacana penggunaan hak angket dan hak interpelasi di tubuh DPRD Kota Tasikmalaya kembali mencuat ke permukaan. Bukan tanpa sebab, gagasan ini muncul dari kegelisahan sejumlah anggota dewan atas buntu dan minimnya komunikasi dengan Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan.

Dalam wawancara eksklusif bersama Lintas Priangan, Kamis (26/06/2025), Asep Endang M. Syam, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, memaparkan bahwa pemicu utama dari munculnya wacana ini adalah tersumbatnya jalur komunikasi antara eksekutif dan legislatif. Salah satu buktinya, kata dia, adalah sejumlah nota dinas yang dikirim DPRD tak kunjung mendapat respons dari Wali Kota.

“Pemicunya sangat jelas, kami kesulitan menjalin komunikasi dengan Wali Kota. Lalu di salah satu sidang paripurna, muncul interupsi dari anggota dewan. Ini yang kemudian menjadi pelatuk awal dari wacana hak angket,” ujar Asep.

Yang menarik, ketika wacana tersebut mulai bergulir, ternyata ada sejumlah tekanan dari pihak luar yang justru bermunculan. Asep menyayangkan adanya pihak-pihak yang “alergi” terhadap hak-hak konstitusional DPRD, padahal, menurutnya, baik hak angket maupun interpelasi adalah mekanisme sah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD.

“Ini bukan hal yang perlu ditakuti. Tidak ada target politis pragmatis dalam wacana ini. Justru sebaliknya, ini bentuk empati kami terhadap keresahan publik,” tegas Asep, sembari menekankan bahwa PKB sebagai partai para ulama tidak pernah berdiri atas dasar kepentingan politik sesaat.

Ia juga menanggapi sikap fraksi lain, khususnya dari Partai Gerindra yang merupakan partai asal Wali Kota. Menurutnya, setiap anggota DPRD—tanpa kecuali— pada saatnya akan menempatkan diri sebagai wakil rakyat, bukan sekadar wakil partai.

“Dalam konteks internal, boleh jadi kami bagian dari partai. Tapi kalau bicara masalah publik, kami berdiri di posisi yang sama. Kami tidak ingin rakyat dikorbankan oleh sikap politik yang sempit,” tegasnya.

H. Wahid, Wakil Ketua DPRD sekaligus Ketua DPC PKB Kota Tasikmalaya, turut menguatkan pernyataan Asep. Ia menampik anggapan bahwa sikap DPRD—khususnya fraksi PKB—didorong oleh posisi mereka sebagai oposisi.

“Andai wali kotanya dari PKB sekalipun, tapi kinerjanya lamban atau perlu dikritisi, kami tetap akan bersikap sama. Ini bukan soal siapa di mana, ini soal rakyat bagaimana,” kata Wahid.

Sebagai catatan, beberapa isu yang memantik kegelisahan DPRD antara lain adalah kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak di RSUD Dr. Soekardjo, serta banyaknya kepala SKPD yang dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt), yang dinilai berisiko melemahkan struktur birokrasi dan pelayanan publik.

“Lalu sudah sampai mana perkembangan wacana hak angket di DPRD Kota Tasikmalaya dan apa target selanjutnya?” Ditanya begitu rupa, Asep kembali menegaskan, apa yang ia dan rekan-rekannya wacanakan, bukan persoalan target.

“Tidak ada target-target khusus. Apalagi kalau ada yang berfikir tentang pemakzulan, salah itu. Ini fungsi kami sebagai legislatif, ini tugas kami. Selama kami melihat ada keresahan publik, selama itu pula kami akan bersuara,” pungas Asep. (Lintas Priangan/AA)

Related Articles

Back to top button