Pesta Miras di Kamar Kost, Digerebek Polres Tasikmalaya Kota

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Asyik Mabuk Minuman Keras di Bulan Ramadhan, Sejumlah Muda Mudi di Kota Tasikmalaya Digerebek Polisi.
Sebanyak sembilan orang muda mudi digerebek polisi di sebuah kamar kos yang terletak di Kampung Babakan Tengah, Kelurahan Karsamenak, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya.
Mereka kedapatan sedang mengonsumsi minuman keras (miras) di bulan Ramadhan, sebuah tindakan yang jelas bertentangan dengan norma agama dan sosial yang berlaku di masyarakat.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh. Faruk Rozi, melalui Kapolsek Kawalu, AKP Yusuf Setyanto, menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Karsamenak.
Laporan tersebut mengungkapkan adanya aktivitas muda mudi yang meresahkan masyarakat sekitar, termasuk dugaan konsumsi minuman keras selama bulan suci Ramadhan.
“Setelah menerima informasi dari warga, kami langsung menindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud,” kata Kapolsek Kawalu, AKP Yusuf Setyanto, kepada wartawan Jumat, 7 Maret 2025 malam.
Selain minuman keras, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti lain yang mendukung temuan tersebut.
“Ketika digerebek, anggota kami mendapati para muda mudi yang sedang mabuk serta menemukan sisa minuman keras jenis tuak sebanyak satu setengah plastik,” ujar AKP Yusuf Setyanto.
Para pelaku yang terjaring dalam penggerebekan tersebut kemudian dibawa ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut.
“Setelah digerebek, muda mudi yang terjaring langsung diamankan ke Mapolsek Kawalu guna dimintai keterangan lebih lanjut,” lanjut Kapolsek.
Penggerebekan ini menjadi pengingat pentingnya menjaga ketertiban dan menjunjung tinggi nilai-nilai agama, khususnya di bulan Ramadhan, yang merupakan waktu penuh berkah dan harus diisi dengan amalan positif.
“Kami juga menegur pemilik kos yang lalai dalam mengawasi penghuninya,” tambah Kapolsek.
Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban di lingkungan sekitar.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya keresahan atau gangguan kamtibmas di wilayahnya,” tutup AKP Yusuf Setyanto. (Lintas Priangan)



