Maung Galunggung Gerebek Penjual Miras dan Bubarkan Remaja Nongkrong di Malam Idul Adha

lintaspriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kepolisian Polres Tasikmalaya Kota melakukan dua tindakan tegas pada malam takbiran Idul Adha 1446 Hijriah, yang mengacu pada upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Di Kecamatan Cineam, petugas menggerebek sebuah warung yang kedapatan menjual minuman keras (miras), sementara di Kecamatan Tawang, polisi membubarkan sekelompok remaja yang sedang mengonsumsi miras di tempat gelap.

Pada Kamis malam, 5 Juni 2025, Tim Maung Galunggung Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota merespons laporan masyarakat terkait penjualan miras yang marak di sebuah warung kelontong milik seorang perempuan berinisial SM (43). Penggerebekan yang dilakukan setelah laporan masuk berhasil menyita 20 botol miras berbagai jenis dan merek. Polisi langsung mengamankan barang bukti dan membawa pemilik warung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Tasikmalaya Kota.

“Kami berhasil mengamankan puluhan botol miras dari sebuah warung di Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya,” kata Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono, kepada wartawan.

AKP Hartono menegaskan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban masyarakat, terutama di malam takbiran, yang merupakan momen penuh nilai spiritual.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran miras, apalagi di malam keagamaan seperti malam takbiran. Ini jelas meresahkan masyarakat dan melanggar aturan,” tegasnya.

Sementara itu, pada Jumat dini hari, 6 Juni 2025, polisi juga menindaklanjuti laporan warga terkait sekelompok remaja yang berkumpul di Jalan Pemuda, Kecamatan Tawang, dan mengonsumsi miras di tempat gelap. Tim Maung Galunggung melakukan patroli rutin dan membubarkan para remaja tersebut.

“Dalam patroli, kami menemukan sekelompok remaja yang berkumpul di area gelap sambil mengonsumsi miras. Tindakan ini jelas membahayakan dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ungkap AKP Hartono.

Selain membubarkan kerumunan, polisi juga memberikan pembinaan dan teguran kepada para remaja tersebut. Di lokasi, pihak kepolisian menemukan beberapa kantong plastik berisi sisa miras jenis tuak. Remaja-remaja yang terjaring diminta untuk segera pulang ke rumah masing-masing.

“Patroli ini adalah bagian dari komitmen Polres Tasikmalaya Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mencegah potensi kriminalitas,” tambahnya.

AKP Hartono juga mengimbau kepada orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam hari, guna menghindari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan.

“Kami akan terus meningkatkan patroli di berbagai lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” tutupnya. (Lintas Priangan/AB)

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More