Berita Pangandaran

Proses Adopsi Bayi yang Dibuang Ibunya di Tong Sampah Menunggu Proses Hukum

lintaspriangan.com, BERITA PANGANDARAN.  Proses adopsi bayi yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan setelah dibuang ibunya di tong sampah Desa Bojong, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, kini sedang menunggu proses hukum yang tengah berjalan.

Tak disangka, banyak pihak yang menunjukkan minat untuk mengadopsi bayi tersebut, mulai dari masyarakat biasa hingga para pejabat. Meski demikian, proses pendaftaran resmi adopsi belum dibuka karena harus menunggu keputusan hukum terlebih dahulu.

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa Kabupaten Pangandaran, Dudung Sopandi, mengungkapkan bahwa saat ini bayi tersebut telah dirawat di salah satu panti asuhan di Bandung. “Jika hanya sekedar menyatakan minat atau bertanya, memang banyak, mulai dari masyarakat umum hingga pejabat. Bahkan ada juga yang berasal dari luar Pangandaran,” jelas Dudung, Rabu (13/11/2024).

Dudung juga menjelaskan bahwa pihaknya terus memantau kondisi kesehatan bayi tersebut, dan ia pribadi sering menjenguk meski jaraknya cukup jauh. “Alhamdulillah, bayi itu sehat. Mengenai adopsi, kita harus menunggu proses hukum, karena harus ada persetujuan dari dua pihak, yaitu keluarga yang menyerahkan dan calon orang tua asuh yang harus memenuhi persyaratan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, belum ada kepastian mengenai nasib bayi tersebut. Keputusan akhir akan berada di tangan pengadilan, apakah bayi akan dikembalikan kepada keluarganya atau diizinkan untuk diadopsi.

“Jika akhirnya diadopsi, maka akan ada masa evaluasi selama enam bulan, seperti masa uji coba untuk melihat kecocokan,” tambahnya.

BACA JUGA: Upaya Cegah Stunting Prioritas Utama Kabupaten Ciamis

Dudung menegaskan bahwa proses pendaftaran resmi belum dibuka saat ini karena proses hukum orang tua bayi tersebut masih berlangsung.

Jika pengadilan memutuskan bayi tersebut dapat diadopsi, barulah pendaftaran resmi dibuka dan pihak terkait akan memberikan informasi mengenai syarat-syaratnya.

“Namun, keputusan akhir masih bisa saja berujung pada kembalinya bayi tersebut ke keluarga, atau jika memenuhi syarat, dapat diadopsi,” tutupnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button