Ledakan Amunisi di Garut Tewaskan 13 Orang: Investigasi Masih Berlangsung

lintaspriangan.com, BERITA GARUT. Sebuah ledakan besar terjadi pada Senin, 12 Mei 2025, di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, saat personel TNI Angkatan Darat melakukan pemusnahan amunisi kedaluwarsa. Insiden ini menewaskan 13 orang, termasuk empat anggota TNI, dan melukai beberapa lainnya.
Kronologi Kejadian
Pemusnahan amunisi dilakukan oleh personel dari Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) III Peralatan TNI AD di area konservasi yang dikelola oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat. Lokasi tersebut dipilih karena jauh dari permukiman warga dan sering digunakan untuk kegiatan serupa.
Menurut Mayor Jenderal Kristomei Sianturi, juru bicara TNI, ledakan pertama terjadi saat proses pemusnahan berlangsung, disusul oleh ledakan kedua beberapa menit kemudian. Penyebab pasti masih dalam penyelidikan, termasuk apakah prosedur standar pemusnahan telah diikuti. Sianturi menambahkan bahwa warga sekitar sering mengumpulkan potongan logam dari granat atau mortir yang telah dimusnahkan, yang mungkin berkontribusi pada ledakan kedua.
Identitas Korban
Korban tewas terdiri dari empat anggota TNI dan sembilan warga sipil. Berikut identitas anggota TNI yang gugur:
- Kolonel Cpl Antonius Hermawan
- Mayor Cpl Anda Rohanda
- Kopral Dua Eri Priambodo
- Prajurit Satu Aprio Setiawan
Sementara itu, identitas sembilan warga sipil yang menjadi korban belum dirilis secara lengkap oleh pihak berwenang.
Tanggapan dan Investigasi
Pihak TNI dan kepolisian setempat tengah melakukan investigasi menyeluruh untuk menentukan penyebab pasti ledakan dan memastikan apakah prosedur standar telah diikuti selama proses pemusnahan amunisi. Selain itu, upaya evakuasi dan penanganan korban luka-luka terus dilakukan di fasilitas medis terdekat.
Insiden ini menyoroti pentingnya penanganan dan pemusnahan amunisi kedaluwarsa dengan prosedur yang ketat untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa mendatang.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati area pemusnahan amunisi dan melaporkan kepada aparat jika menemukan benda mencurigakan yang diduga sisa amunisi. (Lintasi Priangan)



