lintaspriangan.com. BERITA CIAMIS. Jenazah Cucu Cahyati Binti Sahroni korban pembunuhan berencana yang dilakukan cucunya MSA (19) telah selesai diautopsi di RSUD Banjar dan diserahkan kepada pihak keluarga.
Serah terima jenazah berlangsung di Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Selasa (03/06/2025) malam. Prosesi penyerahan jenazah dilakukan oleh Kapolsek Cihaurbeuti, Polres Ciamis,, Iptu Agus Predi Muharom, bersama unsur Muspika Kecamatan Cihaurbeuti yang diterima secara langsung oleh Kepala Desa Sukamulya, mewakili pihak keluarga.
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cihaurbeuti, Iptu Agus Predi Muharom dalam keterangan resminya mengatakan, jenazah korban telah selesai dilakukan otopsi di RSUD Kota Banjar, pihaknya akan menyerahkan jenazah tersebut kepada pihak keluarga.
“Proses autopsi jenazah telah selesai, malam tadi kami menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarga. Kepala Desa Sukamulya menjadi perwakilan resmi dalam penerimaan jenazah,” katanya, Rabu (04/06/2025).
Tak hanya menyerahkan jenazah, jajaran Polsek Cihaurbeuti juga mengikuti seluruh rangkaian prosesi pemakaman, mulai dari mensholatkan hingga mengantarkan jenazah ke tempat peristirahatan terakhir.
BACA JUGA: Dalam Waktu 24 Jam Polres Ciamis Berhasil Ungkap Kasus Tragis Cucu Bunuh Nenek
“Jenazah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Citengah, Desa Sukamulya, sesaat setelah prosesi serah terima,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, jenazah Cucu Cahyati ditemukan oleh tim gabungan TNI-Polri dan instansi pemerintah terkait, yang dipimpin langsung Kapolres Ciamis. Korban ditemukan di dasar jurang sedalam 10 meter, pada Selasa tanggal 03 Juni 2025 pagi sekitar pukul 08.45 WIB.
Penangkapan dilakukan oleh tim khusus yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono. Pelaku ditangkap di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, pada Senin (02/06/2025) ketika sedang berada di pinggir jalan.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Ciamis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Lintas Priangan/Nank)