Berita Ciamis

Uji Emisi Kendaraan di Ciamis, Upaya Nyata Jaga Kualitas Udara dan Lingkungan

lintaspriangan.com. CIAMIS. Isu pencemaran udara kini menjadi perhatian serius di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Ciamis. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat menggelar kegiatan Uji Emisi Kendaraan Bermotor di halaman Gedung Islamic Centre Ciamis, Selasa (17/06/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Dr. H Andang Firman Triyadi, menegaskan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan, khususnya kualitas udara.

“Meningkatnya jumlah kendaraan bermotor yang tidak dibarengi dengan perawatan berkala dapat memperburuk kualitas udara yang kita hirup setiap hari,” ujarnya.

Menurutnya, emisi gas buang kendaraan merupakan salah satu penyumbang terbesar pencemaran udara, terutama di daerah dengan kepadatan lalu lintas tinggi. Oleh karena itu, uji emisi bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan langkah konkret dalam menjaga kesehatan lingkungan.

“Uji emisi menjadi alat evaluasi penting. Dari sini kita bisa mengetahui apakah kendaraan masih memenuhi ambang batas emisi gas buang,” jelasnya.

Andang berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya merawat kendaraan secara berkala agar tetap efisien, aman, dan ramah lingkungan.

“Kendaraan yang dirawat dengan baik tidak hanya hemat BBM, tapi juga lebih bersih dan minim polusi,” ujarnya.

Andang pun mengajak seluruh masyarakat untuk mengubah pola pikir dan mulai peduli terhadap lingkungan dari hal-hal kecil, seperti menggunakan bahan bakar ramah lingkungan dan rutin melakukan servis kendaraan.

Sementara itu, Kepala Dinas PRKPLH Ciamis, Dr. Giyatno, S.IP., M.Si., menjelaskan, uji emisi ini bertujuan untuk mengetahui kondisi gas buang kendaraan sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan udara.

“Masyarakat bisa langsung tahu apakah emisi kendaraannya masih di bawah ambang batas atau sudah melebihi. Jika melebihi, tentu perlu segera dilakukan perbaikan,” ujarnya.

DPRKPLH menargetkan pengujian terhadap 100 unit kendaraan, namun layanan tetap akan diberikan jika jumlah peserta melebihi target. Uji emisi ini hanya berlangsung satu hari hingga pukul 12.00 WIB.

Tiga unit alat uji disiapkan, masing-masing untuk mobil bensin, mobil diesel, dan sepeda motor. Alat serta teknisi pelaksana berasal dari DLH Provinsi Jawa Barat.

“Prosesnya cepat, hanya 2 sampai 3 menit per kendaraan, dan hasilnya bisa langsung dilihat oleh pemilik. Jika melebihi ambang batas, petugas akan memberikan rekomendasi teknis seperti servis ringan atau pengecekan sistem pembakaran,” ungkapnya.

BACA JUGA: Siap Hadapi Era Digital, 25 Pemuda Ciamis Ikuti Pelatihan Kewirausahaan

Menurutnya secara umum, kualitas udara di Ciamis masih tergolong baik dan berada di atas rata-rata kabupaten lain di Jawa Barat. Namun, data lapangan dari uji emisi sangat penting sebagai bentuk verifikasi lingkungan yang akurat dan kredibel.

“Kami ingin menjadikan Ciamis sebagai kabupaten yang sehat dan ramah lingkungan. Salah satu indikatornya adalah kendaraan yang memenuhi baku mutu emisi. Ini tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Uji emisi ini menjadi langkah awal menuju sistem transportasi yang lebih ramah lingkungan serta mendorong masyarakat agar lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap kondisi kendaraan mereka.

Kegiatan tersebut turut melibatkan berbagai pihak, di antaranya Satlantas Polres Ciamis, Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, teknisi uji emisi, operator bengkel mitra, serta masyarakat umum yang ikut berpartisipasi.

“Mari manfaatkan momentum ini untuk bersama-sama menjaga udara bersih di Kabupaten Ciamis,” pungkasnya. (Lintas Priangan/Nank).

Related Articles

Back to top button